Suara.com - Sidang lanjutan perceraian artis Nikita Mirzani dan suaminya, Sajad Ukra digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini Senin (15/12/2014). Sidang beragendakan penyerahan bukti-bukti dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Niki-begitu dia akrab disapa.
"Kita melampirkan bukti tergugat melakukan KDRT. Tergugat (Sajad) yang melakukan KDRT, kita kasih laporan. Kejadiannya di Bali saat Niki hamil 6 bulan," kata kuasa hukum Niki, Oky Frediana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).
Pihak Niki berharap bukti-bukti tadi menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim dalam memutuskan hak asuh anak.
"Karena sangat berisiko ketika anak berada di tangan tergugat," lanjut Oky.
Bukti yang disodorkan yaitu berupa luka memar bekas tendangan yang dilakukan Sajad. Belum diketahui apa penyebabnya. Yang pasti, pihak Niki telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
Rencananya sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda penyerahan bukti tambahan serta saksi-saksi.