Tertangkap Kasus Narkoba, Yaya "Gong 2000" Menyesal

Tomi Tresnady

Rabu, 11 Februari 2015 | 11:56 WIB
Tertangkap Kasus Narkoba, Yaya "Gong 2000" Menyesal
Musisi Yaya Muktio. [Youtube]
Musisi Yaya Muktio akhirnya berbicara kepada wartawan pada Selasa (10/2/2015) malam, sejak ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Jumat (6/2). 
 
Drummer band legendaris God Bless dan juga Gong 2000 yang kini berusia 50 tahun itu mengungkapkan penyesalannya telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Selain itu, ia siap untuk menjalani rehabilitasi seperti yang sedang dilakukan musisi Fariz Rustam Manaf dan Ari gitaris band Padi.
 
"Secara mental saya sudah siap, dan ini jadi pelajaran berarti buat saya juga untuk teman-teman saya semua, bahwa narkoba itu bukan suatu kekuatan untuk berkarir. Nggak sama sekali malah menghancurkan," ungkap Yaya ketika menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Selatan dan turut didampingi putranya dan Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo.
 
"Sangat menyesal pasti. Untuk itu saya sarankan untuk teman-teman jauhkan dan nggak ada manfaatnya sama sekali," lanjutnya.
 
Yaya pun tidak mau mengungkapkan seberapa sering ia menggunakan narkoba. Namun diakuinya pernah mengkonsumsi barang haram itu.
 
"Saya bukan sering Pak, pernah, saya gak munafik. Kalau bicara kronologis terlalu panjang, intinya bahwa ini untuk yang terakhir dan ini pelajaran yang berarti buat saya," katanya.
 
Selain Yaya, Polres Jakarta Selatan juga menangkap dua teman Yaya, yakni Erwinda (31), dan Sarah (28). ketiga pelaku ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB beserta barang bukti berupa empat buah alat pengisap atau bong dan tiga paket sabu.

Suara.com - Polisi juga sudah memeriksa sampel urine dari ketiga pelaku. Ketiganya positif mengandung amfetamin jenis sabu.

Hando menjelaskan, Erwinda menyiapkan alat bong beserta shabu sebelum meluncur ke rumah Yaya yang beralamat di Jalan Puri Mutiara 30A, Cipete Utara, Cilandak Utara, Jakarta Selatan.

Kemudian, Sarah ikut bergabung dan mereka akan menggelar pesta sabu di sebuah rumah karaoke. Namun, mereka terlebih dahulu diamankan satuan narkoba Polres Jakarta Selatan.

Dari penangkapan itu ketiganya terancam hukuman minimal empat tahun penjara. "Terkena persangkaan pasal 112 junto 137 junto 127 UU 35 2009 minimal 4 tahun penjara," tandas Hando.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ciduk Yaya "Gong 2000", Polisi Telusuri Jaringan Narkoba Artis

Ciduk Yaya "Gong 2000", Polisi Telusuri Jaringan Narkoba Artis

Entertainment | Senin, 09 Februari 2015 | 19:42 WIB

Drummer Gong 2000 Ditangkap Saat Akan Pesta Sabu

Drummer Gong 2000 Ditangkap Saat Akan Pesta Sabu

Entertainment | Senin, 09 Februari 2015 | 19:21 WIB

Pakai Sabu, Drummer "Gong 2000" Ditangkap

Pakai Sabu, Drummer "Gong 2000" Ditangkap

Entertainment | Senin, 09 Februari 2015 | 18:16 WIB

Terkini

Camilan Berbahan Sari Buah Raih Penghargaan Anugerah Inovasi Indonesia 2026

Camilan Berbahan Sari Buah Raih Penghargaan Anugerah Inovasi Indonesia 2026

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 16:22 WIB

Api Lalap Separuh Kantor Balai TN Meru Betiri, Diduga Korsleting Listrik

Api Lalap Separuh Kantor Balai TN Meru Betiri, Diduga Korsleting Listrik

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 16:22 WIB

Tegas! Presiden Perintahkan Hukuman Mati Bagi Pembakar Hutan, KUHAP Minta Diubah

Tegas! Presiden Perintahkan Hukuman Mati Bagi Pembakar Hutan, KUHAP Minta Diubah

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:21 WIB

17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos

17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos

Jogja | Selasa, 01 September 2026 | 16:21 WIB

Sudah 22 Tahun Bikin Pencinta Kuliner Antusias, Festival Summarecon Kembali Hadir di Empat Kota

Sudah 22 Tahun Bikin Pencinta Kuliner Antusias, Festival Summarecon Kembali Hadir di Empat Kota

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 16:20 WIB

Wajib Nonton! Alasan Remnants of Gold Jadi Drama China Paling Dicari Bulan Ini

Wajib Nonton! Alasan Remnants of Gold Jadi Drama China Paling Dicari Bulan Ini

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 16:20 WIB

SF Hariyanto Segera Gelar Rapat Bareng Seluruh Desa di Riau

SF Hariyanto Segera Gelar Rapat Bareng Seluruh Desa di Riau

Riau | Selasa, 01 September 2026 | 16:20 WIB

Kesendirian dan Seni Menjadi Pahlawan dalam Film Spider-Man: Brand New Day

Kesendirian dan Seni Menjadi Pahlawan dalam Film Spider-Man: Brand New Day

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 16:20 WIB

Respons Keluhan Warga, KDM Minta Trotoar Tinggi di Gasibu Diberi Undakan

Respons Keluhan Warga, KDM Minta Trotoar Tinggi di Gasibu Diberi Undakan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 16:18 WIB

Misteri Mayat Perempuan Terbungkus Kardus di Bandung, Polisi Telusuri Titik Awal Kejadian

Misteri Mayat Perempuan Terbungkus Kardus di Bandung, Polisi Telusuri Titik Awal Kejadian

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 16:17 WIB

×