Tertangkap Kasus Narkoba, Yaya "Gong 2000" Menyesal

Tomi Tresnady

Rabu, 11 Februari 2015 | 11:56 WIB
Tertangkap Kasus Narkoba, Yaya "Gong 2000" Menyesal
Musisi Yaya Muktio. [Youtube]
Musisi Yaya Muktio akhirnya berbicara kepada wartawan pada Selasa (10/2/2015) malam, sejak ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Jumat (6/2). 
 
Drummer band legendaris God Bless dan juga Gong 2000 yang kini berusia 50 tahun itu mengungkapkan penyesalannya telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Selain itu, ia siap untuk menjalani rehabilitasi seperti yang sedang dilakukan musisi Fariz Rustam Manaf dan Ari gitaris band Padi.
 
"Secara mental saya sudah siap, dan ini jadi pelajaran berarti buat saya juga untuk teman-teman saya semua, bahwa narkoba itu bukan suatu kekuatan untuk berkarir. Nggak sama sekali malah menghancurkan," ungkap Yaya ketika menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Selatan dan turut didampingi putranya dan Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo.
 
"Sangat menyesal pasti. Untuk itu saya sarankan untuk teman-teman jauhkan dan nggak ada manfaatnya sama sekali," lanjutnya.
 
Yaya pun tidak mau mengungkapkan seberapa sering ia menggunakan narkoba. Namun diakuinya pernah mengkonsumsi barang haram itu.
 
"Saya bukan sering Pak, pernah, saya gak munafik. Kalau bicara kronologis terlalu panjang, intinya bahwa ini untuk yang terakhir dan ini pelajaran yang berarti buat saya," katanya.
 
Selain Yaya, Polres Jakarta Selatan juga menangkap dua teman Yaya, yakni Erwinda (31), dan Sarah (28). ketiga pelaku ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB beserta barang bukti berupa empat buah alat pengisap atau bong dan tiga paket sabu.

Suara.com - Polisi juga sudah memeriksa sampel urine dari ketiga pelaku. Ketiganya positif mengandung amfetamin jenis sabu.

Hando menjelaskan, Erwinda menyiapkan alat bong beserta shabu sebelum meluncur ke rumah Yaya yang beralamat di Jalan Puri Mutiara 30A, Cipete Utara, Cilandak Utara, Jakarta Selatan.

Kemudian, Sarah ikut bergabung dan mereka akan menggelar pesta sabu di sebuah rumah karaoke. Namun, mereka terlebih dahulu diamankan satuan narkoba Polres Jakarta Selatan.

Dari penangkapan itu ketiganya terancam hukuman minimal empat tahun penjara. "Terkena persangkaan pasal 112 junto 137 junto 127 UU 35 2009 minimal 4 tahun penjara," tandas Hando.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ciduk Yaya "Gong 2000", Polisi Telusuri Jaringan Narkoba Artis

Ciduk Yaya "Gong 2000", Polisi Telusuri Jaringan Narkoba Artis

Entertainment | Senin, 09 Februari 2015 | 19:42 WIB

Drummer Gong 2000 Ditangkap Saat Akan Pesta Sabu

Drummer Gong 2000 Ditangkap Saat Akan Pesta Sabu

Entertainment | Senin, 09 Februari 2015 | 19:21 WIB

Pakai Sabu, Drummer "Gong 2000" Ditangkap

Pakai Sabu, Drummer "Gong 2000" Ditangkap

Entertainment | Senin, 09 Februari 2015 | 18:16 WIB

Terkini

ISPA Tembus 601.396 Kasus di Sumbar, Kota Padang Tertinggi

ISPA Tembus 601.396 Kasus di Sumbar, Kota Padang Tertinggi

Sumbar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:33 WIB

8 Cara Mengusir Nyamuk dan Lalat di Rumah secara Alami, Bisa Manfaatkan Serai atau Kemangi

8 Cara Mengusir Nyamuk dan Lalat di Rumah secara Alami, Bisa Manfaatkan Serai atau Kemangi

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Seniman Sindir Represi dan Anggaran Seni yang Tergeser Program Prioritas

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Seniman Sindir Represi dan Anggaran Seni yang Tergeser Program Prioritas

Jogja | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel

Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel

Sulsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31 WIB

Kepada Ilah yang Tak Diketahui: Ketika Manusia Berhadapan dengan Alam dan Keyakinan

Kepada Ilah yang Tak Diketahui: Ketika Manusia Berhadapan dengan Alam dan Keyakinan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang

Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:29 WIB

Bulog Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi, Perluas Akses Pangan Murah bagi Masyarakat

Bulog Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi, Perluas Akses Pangan Murah bagi Masyarakat

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:27 WIB

Pengiklan Makin Selektif, Media Harus Ubah Strategi Bisnis di Era AI

Pengiklan Makin Selektif, Media Harus Ubah Strategi Bisnis di Era AI

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:24 WIB

4 Shio Paling Kaku dan Sulit Diajak Bergaul, Ada yang Suka Menjaga Jarak

4 Shio Paling Kaku dan Sulit Diajak Bergaul, Ada yang Suka Menjaga Jarak

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:24 WIB

Media Singapura: Prabowo Tuduh MSCI Mencoba Intimidasi Indonesia Setelah Pasar Saham Anjlok

Media Singapura: Prabowo Tuduh MSCI Mencoba Intimidasi Indonesia Setelah Pasar Saham Anjlok

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:23 WIB

×