Aktor Salman Khan Divonis Lima Tahun Penjara

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 07 Mei 2015 | 07:35 WIB
Aktor Salman Khan Divonis Lima Tahun Penjara
Salman Khan saat di Pengadilan Tinggi Mumbai, Rabu (6/5/2015). [Instagram @salmankhanworld]

Juni 2003: Pengadilan Tinggi Mumbai menuntut Salman bersalah atas pembunuhan. Salman kemudian mencoba untuk mendapat tuntutan karena lalai mengemudi.

Oktober 2007: Seorang polisi yang menjadi saksi utama meninggal.

Maret 2015: Salman mengatakan kepada pengadilan dirinya tidak mabuk dan sopirnya lah yang berada di belakang kemudi.

Mei 2015: Salman divonis bersalah, dia dikirim ke penjara selama lima tahun.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI