Suara.com - Musisi Ahmad Dhani minta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengganjar pengacara Farhat Abbas dengan hukuman yang diberikan hakim kepada anak bungsunya, AQJ.
"Paling enak Farhat dihukum dikembalikan ke orangtuanya," kata Dhani usai mengisi acara Malam Puncak HUT RCTI 26: Mahardika Laga Bakti Senopati di Ecovention Ocean Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (26/8/2015) malam.
Lebih lanjut Dhani mengatakan, dirinya baru mau berdamai jika suami penyanyi lawas Nia Daniati tersebut telah menjalani proses sidang di pengadilan.
"Damai tapi tetep melalui jalur hukum. Sama kayak saya. 7 korban ini saya damai, tetapi Dul tetap diadili, dihukum meskipun hukumannya dikembalikan ke orangtua," papar Dhani.
Sebelumnya, Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik karena cuitannya di Twitter terkait kecelakaan maut AQJ.
Farhat kemudian mengajukan gugatan pra peradilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatannya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik musisi Ahmad Dhani. Farhat beranggapan kicauannya di Twitter soal kecelakaan putra bungsu Dhani, AQJ, bukan penghinaan tetapi kritik sosial.