Suara.com - Musisi Ahmad Dhani meminta pengacara Farhat Abbas legowo menjalani sidang kasusnya di pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Apapun ganjarannya, dia harus menerima putusan hakim.
"Jadi kalau misalmya Farhat dihukum, nggak usah takut. Tinggal lihat majelis hakim hukumannya seperti apa. Kalau dikembalikan ke orangtua, ya tinggal dikembalikan ke orangtua," tandasnya.
Menurut Dhani, dia baru mau berdamai jika mantan suami penyanyi lawas Nia Daniati itu menjalani peradilan.
"Saya pun damai dengan keluarga korban tetap membayar kompensasi sebesar 5 juta perkeluarga setiap sebulan. Dan itu sudah berlangsung sampai sekarang. Bahkan ada keluarga korban yang anaknya sudah kuliah," lanjutnya.
Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik karena cuitannya di Twitter terkait kecelakaan maut yang melibatkan AQJ.
Farhat kemudian mengajukan gugatan pra peradilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatannya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Farhat beranggapan kicauannya di Twitter soal kecelakaan AQJ bukan penghinaan, melainkan kritik sosial.