Farhat Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Kata Pihak Ahmad Dhani

Tomi Tresnady, Yazir Farouk

Minggu, 13 September 2015 | 07:30 WIB
Farhat Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Kata Pihak Ahmad Dhani
Farhat Abbas jalani sidang praperadilan setelah ditetapkan jadi tersangka mencemarkan nama baik Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) [suara.com/Nanda]

Suara.com - Farhat Abbas telah kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mempraperadilkan Polda Metro Jaya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani. Sidangnya akan digelar pada Senin (14/9/2015).

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat mengaku tak masalah. Namun dia menduga ada sesuatu sehingga Farhat mengajukan gugatan praperadilan sampai dua kali.

"Kami duga dia (Farhat) cuma berupaya memperlambat proses penyerahan dirinya dituntut di pengadilan sebagai terdakwa," kata Suhendra dihubungi suara.com, Sabtu (12/9/2015).

Seperti diketahui, berkas Farhat telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Saat polisi hendak melakukan pelimpahan berkas tahap dua, Farhat tak memenuhi panggilan sebanyak dua kali.

"Diperkara ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sejenis lainnya tersangka naik disidang. Kenapa ribet amat diperkara FA. Semua orang sama di hadapan hukum. Equility before the law. Dia harus dituntut secara hukum untuk efek jera," ujar Suhendra menegaskan.

Sebelumnya, Farhat menolak disebut mangkir dari panggilan polisi. Dia bilang tak bisa memenuhi panggilan karena sedang menunggu proses prapradilan.

"Buat apa saya mangkir. Saya tahunya baca sms Kanit. Praperadilan kan proses penegakan hukum juga," ujar Farhat beberapa waktu lalu.

Di pengadilan perdata, Farhat menggugat Dhani beserta kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, masing-masing senilai Rp60,5 miliar. Selanjutnya, Dhani pun sudah menyiapkan pembalasan nilai nominal yang akan diajukan ke pengadilan.

"Saya gugat masing-masing sama Dhani itu Rp100 miliar. Kalau dia (Farhat) kan gugat kita Rp 60,5 miliar," kata Ramdan pada 10 September.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mangkir Dipanggil Polisi, Farhat Malah Ajukan Praperadilan

Mangkir Dipanggil Polisi, Farhat Malah Ajukan Praperadilan

Entertainment | Jum'at, 11 September 2015 | 13:05 WIB

Pembalasan Ahmad Dhani Kepada Farhat: Gugat Rp100 M

Pembalasan Ahmad Dhani Kepada Farhat: Gugat Rp100 M

Entertainment | Jum'at, 11 September 2015 | 10:15 WIB

Farhat Harus Dijemput Paksa, Ini Alasannya

Farhat Harus Dijemput Paksa, Ini Alasannya

Entertainment | Jum'at, 11 September 2015 | 06:47 WIB

Kuasa Hukum Ahmad Dhani Desak Polisi Jemput Paksa Farhat

Kuasa Hukum Ahmad Dhani Desak Polisi Jemput Paksa Farhat

Entertainment | Kamis, 10 September 2015 | 20:14 WIB

Hal Mengejutkan di Balik Upaya Farhat Usik Harta Nia Daniaty

Hal Mengejutkan di Balik Upaya Farhat Usik Harta Nia Daniaty

Entertainment | Rabu, 09 September 2015 | 07:15 WIB

Gugatan Farhat Kepada Nia Daniaty soal Gono-gini Disidangkan

Gugatan Farhat Kepada Nia Daniaty soal Gono-gini Disidangkan

Entertainment | Selasa, 08 September 2015 | 14:28 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Farhat Sudah P21

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Farhat Sudah P21

Entertainment | Selasa, 01 September 2015 | 23:53 WIB

Ahmad Dhani Minta Sidang Gugatan Farhat Rp 60,5 M Dilanjutkan

Ahmad Dhani Minta Sidang Gugatan Farhat Rp 60,5 M Dilanjutkan

Entertainment | Selasa, 01 September 2015 | 17:48 WIB

Siapa 'Jin Botak' yang Diejek Farhat?

Siapa 'Jin Botak' yang Diejek Farhat?

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2015 | 07:01 WIB

Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Harusnya Praperadilan Farhat Ditolak

Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Harusnya Praperadilan Farhat Ditolak

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2015 | 08:00 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×