Diputus Bersalah, Krisna Mukti Lega

Madinah, Bagus Santosa

Senin, 28 September 2015 | 12:02 WIB
Diputus Bersalah, Krisna Mukti Lega
Krisna Mukti saat menjalani sidang putusan MKD di DPR RI, Senin (28/9/2015). [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutus Krisna Mukti bersalah dan melanggar etika. MKD memberi sanksi berupa teguran lisan kepada Politisi PKB itu.

"Teradu terbukti melakukan pelanggaran etika ringan, dan sanksi ringan berupa teguran lisan," kata Pimpinan MKD Junimart Girsang saat membacakan putusan, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Putusan tersebut dibacakan setelah MKD melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yakni mantan istri Krisna, Devi Nurmayanti.

Ditemui usai persidangan, Krisna mengaku menerima putusan ini. Dia menyesal kasus ini bisa besar karena laporan sang istri. Padahal, menurutnya, hal itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Yang saya sesali kenapa itu nggak diselesaikan dari awal, kenapa mesti heboh dulu," ujar dia.

Putusan MKD membuat Krisna bisa bernafas lega. Apalagi, sejak diputus bercerai oleh Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, dia sudah lama tak berkomunikasi dengan Devi.

"Sekarang sudah tidak ada lagi hubungan lagi, sudah selesai. Sudah saatnya buka lembaran baru, sekarang saya jomblo," ujarnya lagi.

Kasus Krisna Mukti bermula dari laporan mantan istrinya, Devi Nurmayanti pada 28 Mei 2015 lalu. Devi menuduh Krisna telah menelantarkan dan tidak pernah memberikan nafkah keluarga.

Perseteruan Krisna dan Devi pun sempat diproses di kepolisian. Usai menggugat cerai pada 13 Mei, Devi melaporkan Krisna ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Tak terima dilaporkan, Krisna melaporkan balik Devi ke Polda Metro Jaya pada 29 Mei atas dugaan keterangan palsu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerai, Krisna Mukti Tetap Biayai Anak Bukan Darah Dagingnya

Cerai, Krisna Mukti Tetap Biayai Anak Bukan Darah Dagingnya

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2015 | 14:38 WIB

Sidang Sekali Lagi, Krisna Mukti dan Istri Resmi Bercerai

Sidang Sekali Lagi, Krisna Mukti dan Istri Resmi Bercerai

Entertainment | Jum'at, 24 Juli 2015 | 18:26 WIB

Terkini

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Banten | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:15 WIB

×