Suara.com - Nasib rumah tangga musisi Satriyo Yudi Wahono atau dikenal Piyu 'Padi' dan istrinya Florencia Anastasia atau Flo, saat ini berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Flo dan humas pengadilan pernah mengatakan jika poin gugatan cerai salah satunya persoalan uang nafkah. Piyu disebut-sebut tak menafkahi istri selama dua tahun lamanya.
Suara.com pun meminta konfirmasi kepada pihak Piyu yang diwakili pengacaranya, Heri Syamsuri. Heri membantah dengan pernyataan kliennya selama dua tahun tak memberi nafkah istri.
"Semiskin-miskinnya nggak sampai segitu juga. Katanya dibilang nggak nafkahin dua tahun, nggak bener itu," kata Heri dihubungi, Kamis (22/10/2015).
Kendati demikian, Heri mengisyaratkan persoalan nafkah memang ada. Dia menduga Piyu cuma tak bisa memenuhi nominal yang diminta Flo.
"Mungkin besarannya (nafkahnya) nggak sesuai saja sama yang diminta Flo. Yang jelas mereka memang sudah tidak satu rumah lagi," ucapnya.
Sidang cerai perdana dengan agenda mediasi untuk pasangan ini batal digelar pada Senin (19/10/2015). Sidang akhirnya ditunda karena ada kesalahan penulisan nama lengkap gitaris beraliran rock itu.