Wartawan Hiburan Laporkan Raffi Ahmad ke Polda Metro

Senin, 09 November 2015 | 20:45 WIB
Wartawan Hiburan Laporkan Raffi Ahmad ke Polda Metro
Kuasa hukum Forum Wartawan Hiburan Indonesia, Yasin Hasan, di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2015). [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Wartawan Hiburan Indonesia melaporkan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya dalam kasus pencemaran nama baik setelah pernyataan Raffi dinilai menghina profesi wartawan hiburan di TV.

"Kita sudah melakukan somasi kepada Raffi kenapa menghina profesi wartawan, bukan hanya menghina wartawan, tapi pengacara karena soal somasi pengacara tidak digubris," kata kuasa hukum Forum Wartawan Hiburan Indonesia, Yasin Hasan, di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2015).

Ucapan Raffi yang dinilai menghina wartawan hiburan ialah "setiap wartawan kan mata duitan, giniin aja (menyebar recehan)."

Yasin menambahkan sebelumnya telah menyomasi Raffi pada tanggal (3/11/2015), namun Raffi tidak merespon.

"Untuk datang kepada kami. Tapi tidak digubris, kita sebagai Forum wartawan Hiburan Indonesia. Tujuan somasi ini peringatan hukum, tapi tidak ada tanggapan dari Raffi, kami menanyakan tujuan dan maksud Raffi dengan berkata seperti itu," kata Yasin.

Ke Polda Metro Jaya, Yasin membawa alat bukti penghinaan yang dilakukan Raffi.

"Kami bawa sub copy rekaman sebuah tayangan Raffi yang menghina wartawan kami sudah buat dalam bentuk CD," kata Yasin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI