Farhat Beruntung Pengadilan Tolak Gugatan Rp60,5 M ke Dhani

Tomi Tresnady, Yazir Farouk

Rabu, 30 Desember 2015 | 14:30 WIB
Farhat Beruntung Pengadilan Tolak Gugatan Rp60,5 M ke Dhani
Farhat Abbas jalani sidang praperadilan setelah ditetapkan jadi tersangka mencemarkan nama baik Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) [suara.com/Nanda]

Suara.com - Pengacara Burhanuddin selaku kuasa hukum Farhat Abbas, mengomentari putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan perdata Rp60,5 miliar kliennya terhadap musisi Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah.

Alih-alih alami kerugian karena ditolak, Burhanuddin menyebut putusan hakim itu justru membawa angin segar buat Farhat.

"Putusan tersebut secara tidak langsung menguntungkan Farhat Abbas karena dapat dijadikan pembelaan dalam perkara pidananya," kata Burhanuddin dihubungi suara.com, Rabu (30/12/2015).

Dia menjelaskan lebih lanjut, ditolaknya gugatan Farhat bermakna bahwa kicauan Farhat Abbas di Twitter terkait kecelakaan Dul, putra Dhani bukan lah peristiwa hukum. Dalam gugatannya, Farhat memang ingin mencari keadilan karena dijadikan tersangka oleh polisi gara-gara berkicau tentang hal tersebut.

"Tapi yang benar adalah peristiwa biasa dalam konteks kemasyarakatan, khususnya medsos yang saling mengkritik," ucapnya.

Keyakinan Burhanuddin makin kuat karena gugatan balik Dhani dan Ramdan dengan perkara yang sama juga ditolak majelis hakim. Dhani dan pengacaranya itu mengggugat Farhat dengan meminta ganti rugi dengan nilai yang tak kalah fantastis.

"Istilahnya seri tidak ada yang menang," katanya.

Karena itu, Burhanuddin akan mengajukan putusan perdata ini sebagai bahan masukan dalam perkara pidana yang dilaporkan Dhani. Sidang pidana dengan terdakwa Farhat sampai sekarang masih bergulir di PN Jakarta Selatan.

"Bahwa dugaan tindak pidana yang disangkakan atau didakwakan terhadap Farhat adalah terlalu prematur. Karena dalam proses sidang perdata hal itu bukan peristiwa hukum tapi peristiwa biasa," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugatan Farhat Rp60,5 M ke Ahmad Dhani Ditolak Pengadilan

Gugatan Farhat Rp60,5 M ke Ahmad Dhani Ditolak Pengadilan

Entertainment | Selasa, 29 Desember 2015 | 11:05 WIB

Regina Jadi Saksi Ahmad Dhani, Farhat Tinggalkan Sidang

Regina Jadi Saksi Ahmad Dhani, Farhat Tinggalkan Sidang

Entertainment | Kamis, 10 Desember 2015 | 20:59 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×