Gugatan Farhat Rp60,5 M ke Ahmad Dhani Ditolak Pengadilan

Tomi Tresnady, Yazir Farouk

Selasa, 29 Desember 2015 | 11:05 WIB
Gugatan Farhat Rp60,5 M ke Ahmad Dhani Ditolak Pengadilan
Farhat Abbas usai diperiksa di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan perdata Farhat Abbas senilai Rp 60,5 Miliar terhadap Ahmad Dhani dan pengacara Ramdan Alamsyah. Putusan itu dibacakan di PN Jakarta Selatan pada Senin (28/12/2015).

Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna membenarkan kabar tersebut. "Iya betul ditolak," katanya dihubungi suara.com, Selasa (29/12/2015).

Namun, Made belum mengetahui detil amar putusan tersebut. Sampai sekarang,  pihak pengadilan juga belum mempublikasikannya ke dalam web resmi mereka.

"Rencananya tanggal 4 Januari nanti baru kita upload. Koordinasi dulu dengan panitera," ucapnya.

Farhat mendaftarkan gugatan perdata (perbuatan melawan hukum) dengan pasal 1365 KUH Perdata atas nama Dhani dan Ramdan pada 14 Juli 2015. Sidang perdana digelar pada 11 Agustus. 

BACA JUGA: 

Dhani Kecewa Bagian Dramatisasi sama Maia Diedit Deddy

Farhat sempat memamerkan dokumen alasan menggugat Dhani karena telah menghina dan mempermalukannya dengan memublikasikan rahasia perkawinan sirinya melalui media elektronik.

Farhat menuntut kedua orang itu hingga Rp60,5 miliar setelah dia merasa telah dirugikan secara materiil dan imateriil. Kerugian materiil mencakup biaya proses hukum Rp 500 juta dan kehilangan pendapatan profesi advokat Rp10 miliar.

Untuk kerugian imateriil mencakup tekanan psikologis serta harga diri dan kehormatan, baik pribadi maupun perusahaan, yang tercoreng hingga mencapai Rp 50 miliar.

"Total kerugian Rp 60,5 miliar," tulis Farhat dalam dokumennya.

Sedangkan Ahmad Dhani melaporkan Farhat atas pencemaran nama baiknya di Twitter karena mantan suami Nia Daniaty itu menulis soal Dul yang mengalami kecelakaan mobil hingga menewaskan tujuh orang.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Tiga Hari Sebelum Meninggal, Habib Selon Cari Jupe

Mengapa Bercinta Tak Seindah di Film?

Sudah Terbang 8 Menit, Pilot Malaysia Airlines Sadar Salah Arah

Pascainsiden Salah Mahkota, Miss Universe Surati Miss Kolombia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani: Curhat Sama Deddy tuh Lagi Tren

Ahmad Dhani: Curhat Sama Deddy tuh Lagi Tren

Entertainment | Minggu, 27 Desember 2015 | 20:45 WIB

Patahkan Klaim Maia, Dhani Cerita Dirinya yang Menemukan Mulan

Patahkan Klaim Maia, Dhani Cerita Dirinya yang Menemukan Mulan

Entertainment | Jum'at, 25 Desember 2015 | 14:23 WIB

Ahmad Dhani Curhat ke Deddy: Ceraikan Maia Bukan karena Mulan

Ahmad Dhani Curhat ke Deddy: Ceraikan Maia Bukan karena Mulan

Entertainment | Kamis, 24 Desember 2015 | 10:14 WIB

Regina Jadi Saksi Ahmad Dhani, Farhat Tinggalkan Sidang

Regina Jadi Saksi Ahmad Dhani, Farhat Tinggalkan Sidang

Entertainment | Kamis, 10 Desember 2015 | 20:59 WIB

Cara Farhat Kembalikan Kenikmatan kepada Regina

Cara Farhat Kembalikan Kenikmatan kepada Regina

Entertainment | Kamis, 26 November 2015 | 17:16 WIB

Terkini

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

×