Suara.com - Tersangka kasus pencabulan terhadap remaja lelaki di bawah umur, Saipul Jamil akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada pekan depan.
Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak mengatakan, mantan suami Dewi Perssik itu akan diperiksa terkait kejiwaannya.
"Pemeriksaan lebih lanjut terkait aspek kejiwaan atau psikolog forensik oleh psikolog. Pemeriksaan kemungkinan minggu depan, dilakukan pemeriksaan," ujar Musyafak di Bidokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/2/2016).
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan bekas air liur yang ada di tubuh DS, kata Musyafak, masih menunggu hasil dari forensik.
"Itu (air liur) sudah diambil di hari pertama dan sudah dibawa ke foresik. Hasil pemeriksaan masih menunggu, karena masih diperiksa DNA-nya. Kita tunggu saja," katanya.
Musyafak menambahkan, kemungkinan akan memeriksa psikologi untuk mengetahui orientasi seksual Saipul Jamil.
"Arah ke sana (pemeriksaanya). Minggu depan, Senin atau Selasa akan dilaksanakan psikologi forensik," ungkapnya.
Berdasarkan Wikipedia, psikologi forensik adalah penelitian dan teori psikologi yang berkaitan dengan efek-efek dari faktor kognitif, afektif, dan perilaku terhadap proses hukum. Beberapa akibat dari kekhilafan manusia yang mempengaruhi berbagai aspek dalam bidang hukum adalah penilaian yang bias, ketergantungan pada stereotip, ingatan yang keliru, dan keputusan yang salah atau tidak adil.
Karena adanya keterkaitan antara psikologi dan hukum, para psikolog sering diminta bantuannya sebagai saksi ahli dan konsultan ruang sidang. Aspek penting dari psikologi forensik adalah kemampuannya untuk mengetes di pengadilan, reformulasi penemuan psikologi ke dalam bahasa legal dalam pengadilan, dan menyediakan informasi kepada personel legal sehingga dapat dimengerti. Maka dari itu, ahli psikologi forensik harus dapat menerjemahkan informasi psikologis ke dalam kerangka legal.