Suara.com - Nasarudin Lubis, tim kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil mempertanyakan keabsahan video yang beredar di media sosial terkait rekaman proses Berita Acara Permeriksaan (BAP) pertama yang dilakukan penyidik terhadap kliennya.
"Video BAP awal tidak bisa dipertanggungjawabkan karena ini pro justicia. Saya sebagai pengacaranya pun tidak boleh mengatakan isi BAPnya," ujar Nasarudin Lubis di Mapolsektro Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016).
Mengedarkan video BAP, menurut Nasarudin, merupakan perbuatan melanggar hukum. Apalagi, dipertontonkan kepada publik.
"Itu tidak boleh. Apabila itu disebarkan, orang yang menyebarkan itu dapat dipidana," katanya.
Menurutnya, apa yang ditampilkan dalam video itu tak sesuai prosedur. Pasalnya, kliennya saat itu sedang puasa dan masih kaget.
"Pulang jam 2 dan cuma tidur 2 jam. Kan dia puasa, masih shock. Jadi bisa dipertanyakan kesahihannya," ujarnya.
Di video tersebut, Ipul tampak tengah bercerita kepada 2 orang penyidik kelapa gading . Mulai dari adegan pijit hingga akhirnya DS pamit tidur di lantai dua.
"Saya bangunin dia nggak bangun-bangun, kayak orang mati. Aku bangunin dia, 'De bangun'. Kan dia pake celana pendek. Aku khilaf gitu lah....lalu dia istighfar gitu kaget. kejadiannya sebentar kok," tutur Ipul di video.