"Jadi sudah melalui pemikiran dan pertimbangan yg matang, sehingga silahturahim tetap terjaga baik," kata dia.
Indri telah mendaftarkan gugatan cerai atas Sahrul di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Febuari. Mereka akan menjalani sidang perdana tanggal 17 Maret nanti.
Pengacara Tito Hananta Kusuma, selaku kuasa hukum Indri, mengatakan jika peluang untuk rujuk bisa saja terjadi. Tapi sejauh ini, kliennya masih bulat dengan keputusan untuk berpisah.
"Tapi hati manusia kan siapa yang tahu, itu (rujuk) fifty-fifty dan kalau mau rujuk, alhamdulilah," kata Tito ditemui, Selasa kemarin.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Istri Sahrul Gunawan: Di Dunia Tidak Ada Teman Abadi
Kesaksian Mengerikan Mantan Anak Buah Penguasa Kalijodo