Suara.com - Aparat Kepolisian melarang Ahmad Dhani dan rombongan berdemo di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016). Petugas kemudian menggiring rombongan ke Gedung KPK baru yang terletak di Jalan Kuningan Persada.
"Kami minta untuk bubarkan diri, karena lalu lintas sudah macet. Kami minta bergeser ke Utara menuju Gedung KPK baru," perintah Kapolsek Setiabudi, AKBP Tri Yulianto kepada Ahmad Dhani dan rombongan.
Massa manut meski awalnya menolak perintah Kapolsek. Selama perjalanan menuju Gedung KPK baru, polisi terus mengawal rombongan pendemo.
Pantauan suara.com, Dhani dan Ratna Sarumpaet yang sempat berorasi dari mobil komando tak tampak lagi. Begitupun ketika rombongan tiba di gedung KPK baru. Adalah Sekretaris Jenderal KSPI, M Rusdi yang ambil alih untuk berorasi.
Hari ini, Dhani dan Sarumpaet seharusnya melakukan aksi Panggung rakyat Tangkap Ahok di depan gedung KPK lama. Mereka mendesak KPK agar segera menangkap Gubernur DKI Jakarta basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Namun, mobil tronton yang sedianya digunakan untuk mengakut perlengkapan demo diamankan polisi pada Kamis dini hari. Beberapa staf Dhani juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.