Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung menggelar jumpa pers terkait penangkapan Ketua Parfi Gatot Bradjamusti (Aa Gatot) beserta istrinya, Dewi Aminah di kamar 1100 hotel Golden Tulip, Jalan Jenderal Sudirman No. 4, Selaparan, Kota Mataram, Lombok, NTB, pada Minggu (28/8/2016) pukul 23:00 WITA.
Vivick mengatakan, pihak Polres Jakarta Selatan hanya menindak lanjuti penangkapan lelaki yang biasa disapa Aa Gatot itu dengan menggeledah rumah yang ditinggali Gatot dan Dewi di Perumahan Pondok Indah, Jalan Niaga Hijau X No.6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan..
"Hari ini kami ingin menyampaikan, tadi pagi pukul 4 dini hari. Anggota piket Resnarkoba Jakarta Selatan, mendapat informasi Dari Reskrim Metro Jakarta Selatan, ada satu rumah yang sudah diduga memiliki barang-barang narkoba," kata Vivick di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).
Dalam penggeledahan tersebut tim narkoba membantu mengamankan alat-alat bukti yang sebelumnya telah digeledah oleh satuan Resmob Polda Metro Jaya.
"Anggota kami hanya mengamankan. Kami tidak melakukan penggeledahan. Barbuk (barang bukti) sudah seperti ini," lanjut Vivick sambil menunjuk beberapa barang bukti di atas meja.
Hasil penggeberakan itu turut diamankan alat bantu seks, dua alat suntik yang telah dipakai, satu strip pil KB yang tersisa dua butir, senjata api beserta 500 butir peluru.