Pada tanggal 5 Mei 2014 adalah titik balik kejayaan seorang Guntur Bumi. Dia ditangkap polisi atas kasus penipuan berkedok pengobatan terhadap pasiennya.
Suami Puput Melati yang sudah memiliki empat orang anak itu akhirnya divonis bersalah dan dihukum 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah dinyatakan bebas pada 1 November 2014, lelaki yang juga dipanggil Ustadz Guntur Bumi ini nahas ditangkap Polres Balikpapan sesaat melangkah keluar pintu gerbang terkait kasus penipuan oleh mantan pasiennya.
Guntur mengisahkan kembali kembali pengalaman pahitnya kepada suara.com. Dia mengaku sudah bertobat bertobat dan kembali berdakwah di jalan yang benar.
"Saya bertobat tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi. Semoga Allah meridhai pertobatan saya ini," tutur Guntur.
Guntur mengaku awalnya sulit menjalani dakwah karena ia merasa umat sudah tak lagi percaya terhadapnya. Saat bebas dari penjara, dia tak menyangka banyak tawaran dari stasiun televisi untuk mengisi ceramah.
"Ya dari situ pelan-pelan kepercayaan umat mulai kembali. Makanya setelahnya saya kembali bisa berdakwah dan diterima masyarakat," kenangnya.
Guntur juga memegang ucapan para gurunya agar terus berdakwah dan yang paling penting jangan mencari nafkah dari dakwah.
Kemudian, hal itu dibuktikan oleh Guntur dengan berdakwah dari penjara-penjara. Sebagai mantan narapidana, dia merasa wajib mengunjungi kondisi para napi dan berbagikasih dengan mereka.
Guntur pernah mengalami masa kelam saat berada di pencaja dan tahu persis bagaimana menjadi pesakitan, sementara orang-orang mencacinya.