Polisi Akui Pukul Axel Thomas karena Mau Melarikan Diri

Senin, 17 Juli 2017 | 15:25 WIB
Polisi  Akui Pukul Axel Thomas karena Mau Melarikan Diri
Aktor senior Jeremy Thomas usai melaporkan delapan anggota polisi yang diduga telah menganiaya anaknya, Axel Matthew Thomas, Senin (17/7/2017). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan bahwa putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew, sempat bergulat dengan anggota polisi saat dilakukan penangkapan di Hotel Kristal, Jalan Terogong Raya, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).

Menurutnya, pemukulan yang dilakukan anggota Satuan Reserse Polres Bandara Soekarno Hatta itu terjadi karena Axel mau melarikan diri.

"Anggota (Satuan Reserse Narkoba Polres) Soetta melakukan penangkapan di hotel itu, karena dia (Axel) lari, dia kita kejar, nah terjadi pergumulan (bertikai) itu. Pergumulan di sana," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2017).

Argo menyangkal apabila polisi melakukan penganiayaan terhadap Axel. Pemukulan itu terjadi, kata Argo karena saat itu polisi terlibat kejar-kejaran dengan Axel yang berusaha melarikan diri.

"Ya, emang dia (Axel) lari bagaimana nggak kami kejar gitu ya. Ya, namanya kami nangkep orang, nangkep tersangka ya, nggak mungkin (polisi) diam saja gitu ya," katanya.

Namun, Argo menyampaikan alasan polisi melepas kembali Axel karena pihaknya masih memiliki waktu tiga hari untuk pengembangan setelah penangkapan.

"Kalau penangkapan kasus narkoba kan 3 x 24 jam ya," katanya.

Argo juga menyampaikan pihaknya juga tidak mempermasalahkan adanya laporan dugaan penganiayaan polisi terhadap Axel yang kini tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jeremy Thomas: Penganiaya Axel Matthew Oknum Polisi

Dia menambahkan pihaknya juga mendalami laporan dugaan penganiayaan tersebut.

"Akan kami cek dari orang tua (Axel) lapor ke Propam Polda Metro tidak masalah, biar kita klarifikasi seperti apa ceritanya disitu," kata Argo.

Penangkapan Axel merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis Happy Five 1118 butir pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7/2017).

Dari pengungkapan ini, dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysaia itu turut diamankan petugas.

Polisi kemudian mengembangkan dan menemukan bukti pembayaran melalui rekening Axel terkait barang bukti 1118 pil Happy Five yang dikemas dalam kotak obat panadol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI