Didakwa Pasal Berlapis, Aa Gatot Tertunduk Lesu

Yazir Farouk, Wahyu Tri Laksono

Selasa, 10 Oktober 2017 | 17:44 WIB
Didakwa Pasal Berlapis, Aa Gatot Tertunduk Lesu
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Bradjamusti [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api secara ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Gatot dengan pasal berlapis. Dua diantranya merupakan dakwaan primer dan satunya lagi dakwaan subsider.

Dakwaan pertama terkait pelanggaran pasal 21 Ayat 2 huruf b jo Pasal 40 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

"Dengan sengaja dan melawan hukum menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa Gatot Bradjamusti alias AA Gatot," kata jaksa Hadiman di dalam persidangan.

Dalam penggeledehan di rumah Gatot di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, polisi menemukan dua satwa dilindungi negara, yakni seekor burung elang Brontok dan seekor Ofsetan harimau Sumatera. Harimau tersebut sudah dalam keadaan diawetkan.

Selanjutnya Gatot didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang nomor 12/Drt/1951 terkait kepemilikan senjata api. Berdasarkan penyidikan, senjata api dan amunisi yang ditemukan di rumah Gatot tidak terdaftar dan memiliki izin dari pihak Kepolisian RI.

Lalu Gatot juga dianggap tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, menyembunyikan senjata penikam, senjata pemukul, dan senjata penusuk. Sehingga dia juga didakwa oleh dakwaan subsider yakni pelanggaran Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang nomor 12/Drt/1951.

Usai sidang, Gatot tertunduk lesu. Dia juga bungkam saat diminta komentarnya oleh awak media.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluarga Aa Gatot Adu Mulut dengan Wartawan

Keluarga Aa Gatot Adu Mulut dengan Wartawan

Entertainment | Selasa, 10 Oktober 2017 | 14:25 WIB

Besok Sidang Perdana Gatot Brajamusti Digelar di PN Jaksel

Besok Sidang Perdana Gatot Brajamusti Digelar di PN Jaksel

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2017 | 12:29 WIB

'Comeback' ke Dunia Musik, Reza Ubah Warna Rambut

'Comeback' ke Dunia Musik, Reza Ubah Warna Rambut

Entertainment | Sabtu, 09 September 2017 | 11:09 WIB

Aa Gatot Dibui 8 Tahun, Komentar Elma Theana Ini Mengejutkan

Aa Gatot Dibui 8 Tahun, Komentar Elma Theana Ini Mengejutkan

Entertainment | Sabtu, 20 Mei 2017 | 06:30 WIB

Jadi Terpidana 8 Tahun, Aa Gatot Tak Gentar Disidang Lagi

Jadi Terpidana 8 Tahun, Aa Gatot Tak Gentar Disidang Lagi

Entertainment | Selasa, 16 Mei 2017 | 20:25 WIB

Pengacara Tak Tahu Berkas 3 Kasus Aa Gatot Rampung

Pengacara Tak Tahu Berkas 3 Kasus Aa Gatot Rampung

Entertainment | Selasa, 16 Mei 2017 | 13:59 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×