Jika Dilaporkan Rachmawati, Fadlan Ancam Lapor Balik

Madinah, Ismail

Senin, 20 November 2017 | 17:46 WIB
Jika Dilaporkan Rachmawati, Fadlan Ancam Lapor Balik
Rachmawati Soekarnoputri. [suara.com/Ismail]

Suara.com - Silang sengkarut kasus tuduhan penggelapan uang yang dilakukan Fadlan Muhammad kepada Rachmawati Soekarnoputri menemui jalan buntu. Razman Nasution, kuasa hukum Fadlan yang sempat bolak-balik bertemu dengan penasihat hukum Rachmawati memastikan kedua belah pihak tak mencapai kesepakatan.

"Hasilnya kita tidak capai kesepakatan, jadi buntu, deadlock," kata Razman usai menemui tim kuasa hukum Rachmawati di Kompleks Duta Merlin, kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).

Karena buntu, Razman pun menyilahkan Rachmawati melaporkan kliennya ke polisi.

"Jadi karena buntu maka saya mempersilahkan kepada pihak Rachma untuk menyampaikan keberatannya, karena titik temu dari luar proses peradilan tidak tercapai," jelas Razman.

Sebagai kuasa hukum, Razman mengaku siap membela Fadlan di pengadilan nanti.

"Dapat dilakukan upaya hukum, silahkan, laporan di Polda, Mabes (Polri). Maka kami juga punya persiapan untuk melakukan pembelaan untuk klien kami," lanjutnya.

"Upaya hukum yang akan ditempuh Fadlan juga ada, Insya Allah nanti kalau saudara Fadlan dilaporkan atas nama fitnah dan pencemaran nama baik, maka kami akan melaporkan yang bersangkutan," ujar Razman lagi.

Konflik Fadlan dan Rachmawati berawal dari kerjasama pembangunan hotel di daerah Batu, Malang, Jawa Timur, di bawah naungan PT. Penta Berkat.

baca juga

Dalam kerja sama tersebut Rachmawati, rela mencairkan dana sebesar Rp5 miliar sekaligus diangkat sebagai komisaris perusahaan.

Di tengah pembangunan hotel, Rachmawati melakukan investigasi ke lokasi. Dalam investigasi tersebut, direksi PT. Penta Berkat ditemukan memiliki banyak persoalan. Salah satunya direksi perusahaan terkait ditangkap karena tanah yang dijadikan pembangunan hotel ternyata bersengketa.

Mengetahui hal tersebut, Rachmawati menarik diri dan meminta investasi berupa uang dikembalikan. Namun, pihak Fadlan baru bisa mengembalikan sebesar Rp750 juta.

Sementara menurut pihak Fadlan, keputusan Rachmawati menarik diri dari perusahaan tersebut karena cintanya ditolak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rachmawati Soekarnoputri Bantah Menyukai Fadlan

Rachmawati Soekarnoputri Bantah Menyukai Fadlan

Entertainment | Senin, 13 November 2017 | 20:37 WIB

Fadlan Vs Rachmawati, Pengacara Bertemu, Bantah Investasi Bodong

Fadlan Vs Rachmawati, Pengacara Bertemu, Bantah Investasi Bodong

Entertainment | Senin, 13 November 2017 | 15:10 WIB

Klarifikasi Kasus Cek Bodong Lyra Virna

Klarifikasi Kasus Cek Bodong Lyra Virna

Entertainment | Kamis, 06 Juli 2017 | 16:10 WIB

Ada Tours Klarifikasi Laporan Lyra Virna ke Polda Metro

Ada Tours Klarifikasi Laporan Lyra Virna ke Polda Metro

Entertainment | Jum'at, 26 Mei 2017 | 17:52 WIB

Pernah Umrah Sekali, Lyra Virna Ragukan Legalitas ADA Tours

Pernah Umrah Sekali, Lyra Virna Ragukan Legalitas ADA Tours

Entertainment | Kamis, 25 Mei 2017 | 10:05 WIB

Lyra Virna dan Suami Polisikan Agen Travel Umrah

Lyra Virna dan Suami Polisikan Agen Travel Umrah

Entertainment | Rabu, 24 Mei 2017 | 21:13 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×