Array

Kejaksaan Sebut Ahmad Dhani Bisa Ditahan di Tahap Penuntutan

Senin, 08 Januari 2018 | 16:03 WIB
Kejaksaan Sebut Ahmad Dhani Bisa Ditahan di Tahap Penuntutan
Tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani didampingi penasehat hukumnya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/11).

Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani. Pelimpahan berkas tahap satu itu dikirim polisi kepada jaksa penuntut umum pada Jumat (5/1/2018).

"Kami sudah terima berkas tahap 1 (tersangka Ahmad Dhani), Jumat kemarin," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaksel Juvandi Yazid kepada Suara.com, Senin (8/1/2018).

Juvandi menyampaikan, saat ini berkas tersebut masih diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemeriksaan berkas kasus yang menjerat Dhani sebagai tersangka dilaksanakan selama 14 hari.

Menurutnya, apabila pemeriksaan berkas sudah melewati batas waktunya, maka berkas perkara itu dianggap sudah lengkap atau P21.

"Kalau pemeriksaan berkas lewat 14 hari berarti sudah lengkap," kata dia.

Yuvandi menambahkan, kemungkinan Dhani bisa ditahan apabila kasus tersebut nantinya telah naik di tahap penuntutan. Tahap penuntutan terjadi jika kejaksaan melimpahkan perkara Dhani ke pengadilan.

"Kalau sesuai aturan, (Ahmad Dhani) bisa ditahan ya," kata Yuvandi.

Polisi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial.

Perkara tersebut bermula dari konten yang diunggah Dhani ke Twitter yang berbunyi, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Baca Juga: Vicky-Angel Lelga Segera Menikah, Perempuan Ini Ngaku Ditikung

Tak terima, Jack Boyd Lapian melaporkan Dhani ke polisi dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI