Kabar Roro Jalani Ritual di Tahanan, Ini Kata Sunan Kalijaga

Yazir Farouk, Ismail

Senin, 19 Februari 2018 | 19:11 WIB
Kabar Roro Jalani Ritual di Tahanan, Ini Kata Sunan Kalijaga
Artis Roro Fitria saat gelar perkara kasus sabu di Polres Jakarta Selatan, Kamis [15/2/2018]. [suara.com/Wahyu]

Suara.com - Artis Roro Fitria sudah lima hari berada di tahanan Polda Metro Jaya setelah ditangkap terkait kasus kepemilikan narkoba. Muncul pertanyaan, bagaimana dengan ritual mistis yang rutin dilakukan Roro selama ini.

Awak media mencoba mengkonfirmasi hal itu kepada Sunan Kalijaga, salah satu teman Roro yang kebetulan menjenguknya hari ini, Senin (19/2/2018). Lelaki yang berprofesi sebagai pengacara itu membantah keluarga Roro yang menjenguknya membawakan kembang kantil untuk keperluan ritual di dalam tahanan.

"Nggak lah, nggak. Masak dibawain kembang. Ini yang datang ibunya dan kakak laki-lakinya dari Jogja," kata Sunan.

Alih-alih memikirkan untuk melakukan ritual, Roro kata Sunan, malah belum bisa tegar menghadapi kasusnya ini. Sunan mengatakan Roro sampai sekarang masih sering menangis di dalam tahanan.

"Masih nangis-nangis aja sih. Sama saya, dia bilang malu dan menyesal. Saat itu hanya terpengaruh dan tergoda sampai akhirnya kecanduan. Itu pengakuannya sama saya," ujarnya.

Roro Fitria saat menjalani sebuah ritual berbau mistis. (Instagram)

[Foto: Salah satu ritual yang dilakukan Roro Fitria]

Roro Fitria ditangkap polisi saat berada di kediamannya di Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) siang.

Penangkapan Roro merupakan pengembangan dari tersangka WH yang sebelumnya diringkus di dekat showroom motor Suzuki, Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat.

baca juga

Dari penangkapan WH, polisi menyita sabu-sabu seberat 2,4 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Polisi juga menemukan bukti percakapan Roro soal pemesanan narkoba di telepon seluler WH. Roro memesan sabu-sabu tersebut seharga Rp5 juta.

Dalam kasus ini, Roro Fitria dan WH dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Tonton juga video ini:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Temukan Timbangan, Dhawiya Pengedar atau Pengguna Narkoba?

Polisi Temukan Timbangan, Dhawiya Pengedar atau Pengguna Narkoba?

Entertainment | Senin, 19 Februari 2018 | 16:41 WIB

Ditangkap Kasus Narkoba, Roro Fitria Satu Sel dengan Dhawiya?

Ditangkap Kasus Narkoba, Roro Fitria Satu Sel dengan Dhawiya?

Entertainment | Senin, 19 Februari 2018 | 14:37 WIB

Marak Kasus Narkoba, Nikita Mirzani: Artis-artis Ini Kurang Iman

Marak Kasus Narkoba, Nikita Mirzani: Artis-artis Ini Kurang Iman

Entertainment | Senin, 19 Februari 2018 | 14:20 WIB

Tes Urine Negatif, Apa Motif Roro Fitria Beli Sabu 2,4 Gram?

Tes Urine Negatif, Apa Motif Roro Fitria Beli Sabu 2,4 Gram?

Entertainment | Senin, 19 Februari 2018 | 14:08 WIB

Kuasa Hukum Bantah Roro Fitria Berniat Bunuh Diri di Penjara

Kuasa Hukum Bantah Roro Fitria Berniat Bunuh Diri di Penjara

Entertainment | Senin, 19 Februari 2018 | 10:33 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×