Polisi Segera Serahkan Penahanan Jennifer Dunn ke Jaksa

Yazir Farouk, Agung Sandy Lesmana

Senin, 05 Maret 2018 | 16:12 WIB
Polisi Segera Serahkan Penahanan Jennifer Dunn ke Jaksa
Jennifer Dunn saat menghadiri rilis kasus narkobanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya segera menyerahkan penahaman artis Jennifer Dunn bersama barang bukti kasus narkoba ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pelimpahan penahanan Jennifer dilakukan setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus yang menjerat Jedun-sapaan akrab Jennifer Dunn- telah lengkap atau P21.

"Kasus Jedun sudah P21 nanti agendanya adalah penyidik akan mengirim tersangka dan barbuk," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/3/2018).

Argo belum bisa memastikan kapan Jedun dipindahkan ke rumah tahanan Kejati DKI. Sebab, polisi masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait agenda pelimpahan tahap dua tersebut.

"Nanti kita cek agendanya kapan dikirim (tersangka Jedun dan barang bukti ke kejaksaan)," kata Argo.

Setidaknya, berkas kasus narkoba Jennifer telah dua kali bolak balik. Terakhir, polisi kembali menyerahkan berkas perkara ke Kejati DKI pada Senin (19/2/2018) setelah melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum.

Jennifer Dunn diringkus polisi di kediamannya di Jalan Bangka Xl C, nomor 29, RT 1, RW 10, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu, (31/12/2017) sore.

Selain Jennifer Dunn, polisi juga telah meringkus pemasok sabu berinsial FS (40) dan R alias T yang merupakan rekan Jennifer. Pelaku lain berinisial K yang berperan sebagai pemasok sabu-sabu kepada Jennifer juga turut diringkus di lokasi persembunyiannya di Hotel Aurora, Cirebon, Jawa Barat.

Jennifer Dunn dan tiga orang tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang- Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nyaris Terlindas saat Syuting, Aktor Ganteng Aniaya Lelaki

Nyaris Terlindas saat Syuting, Aktor Ganteng Aniaya Lelaki

Entertainment | Minggu, 04 Maret 2018 | 09:03 WIB

Kena Sanksi karena Foto di Sel, Jennifer Dunn Masih Berkelit

Kena Sanksi karena Foto di Sel, Jennifer Dunn Masih Berkelit

Entertainment | Jum'at, 02 Maret 2018 | 13:42 WIB

Berkas Kasus Narkoba Jennifer Dunn Hanya Tunggu P21

Berkas Kasus Narkoba Jennifer Dunn Hanya Tunggu P21

Entertainment | Kamis, 01 Maret 2018 | 19:28 WIB

Polisi Beri Jennifer Dunn Sanksi soal Foto Pakai Piama di Tahanan

Polisi Beri Jennifer Dunn Sanksi soal Foto Pakai Piama di Tahanan

Entertainment | Kamis, 01 Maret 2018 | 18:51 WIB

Dua Bulan di Bui, Berat Badan Jennifer Dunn Turun

Dua Bulan di Bui, Berat Badan Jennifer Dunn Turun

Entertainment | Rabu, 28 Februari 2018 | 18:29 WIB

Terkini

Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'

Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'

Entertainment | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:53 WIB

Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya

Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya

Entertainment | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:27 WIB

Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga  Me-Time di Depan Kabah

Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah

Entertainment | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:56 WIB

Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses

Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses

Entertainment | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:53 WIB

Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy

Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:46 WIB

Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda

Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:57 WIB

Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi

Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:52 WIB

Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah

Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:09 WIB

Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'

Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:01 WIB

DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu

DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:52 WIB

×