Ini Alasan Polisi Pulangkan Bos Ada Tour, Seteru Lyra Virna

Rabu, 28 Maret 2018 | 14:01 WIB
Ini Alasan Polisi Pulangkan Bos Ada Tour, Seteru Lyra Virna
Pemilik travel ADA Tour, yang juga seteru Lyra Virna, Lasty Annisa. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkap alasan tidak menahan bos ADA Tour and Travel, Lasty Annisa. Rupanya polisi masih perlu pendalaman terkait kasus penipuan dan penggelapan uang jemaah.

"Kami masih mendalami. Maka yang bersangkutan kami pulangkan. Dan kami masih meminta berkaitan dengan bukti-bukti yang bersangkutan sudah menerima dari siapa saja," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018).

Lyra Virna ditemani suaminya, Muhammad Fadlan, dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018). [suara.com/Ismail]

"Soalnya sudah sekitar 15 orang ya yang tidak jadi berangkat berkaitan dengan travelnya dia," sambungnya lagi.

Kata Argo Yuwono, penyidik masih akan mengecek keseluruhan izin travel ADA Tour and Travel untuk penguatan barang bukti.

"Yang kami gali adalah berkaitan dengan penerimaan travel umrah dan naik haji ada beberapa orang yang tidak jadi berangkat ya. Kami juga sedang mengecek keabsahan berkaitan dengan travel tersebut apakah itu travelnya sudah terdaftar atau ada izinnya kita dalami. Nanti kami akan mintakan keterangan izin di situ," ujar Argo Yuwono.

Seperti diketahui Lasty Annisa diperiksa perdana sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (27/3/2018) siang. Lalu, ia dipulangkan malam harinya.

Lasty Annisa resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Lyra Virna pada 8 Juni 2017. Ia dijerat Pasal 378 dan 372 KHUP tentang penipuan dan penggelapan.

Fadlan Muhammad dan istri, Lyra Virna. (Instagram)

Baca Juga: Lasty Annisa Seteru Lyra Virna Dipulangkan Usai Dijemput Paksa

Lyra Virna menuduh bos ADA Tour & Travel itu menggelapkan uang perjalanan umrahnya. Keluhan Lyra Virna tersebut diunggah di media sosial.

Sebelumnya, Lasty Annisa juga melaporkan Lyra Virna lebih dulu dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Atas kasus itu pula lah, Lyra Virna pun resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI