Ahmad Dhani Akhirnya akan Jalani Sidang Perdana

Wahyu Nugroho, Sumarni

Rabu, 04 April 2018 | 20:24 WIB
Ahmad Dhani Akhirnya akan Jalani Sidang Perdana
Ahmad Dhani melaporkan 10 media ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017). Laporan Dhani terkait pemberitaan dirinya dipecat dari kepemilikan rumah karaoke Masterpiece [suara.com/Ismail]

Suara.com - Kasus ujaran kebencian yang melibatkan Ahmad Dhani akhirnya menemui titik terang. Pentolan band Dewa 19 ini dijadwalkan menjalani sidang perdana dua pekan mendatang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Achmad Guntur selaku juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam keterangan pers-nya pada Rabu (4/4/2018).

Ahmad Dhani bersama pengacaranya, Hendarsam mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018). (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

"Hari sidang pertama Ahmad Dhani pada Senin 16 April 2018," terang Achmad Guntur.

Sidang pertama Ahmad Dhani nanti bakal dipimpin oleh tiga hakim sekaligus yakni H. Ratmono, Sudjarwanto, dan Totok Sapto Indarto.

Sebelumnya Ahmad Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu. Kendati tidak dibui, penyelidikan kasus ujaran kebencian bapak tiga anak ini tetap berlanjut.

Tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani didampingi penasehat hukumnya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/11).

Ahmad Dhani sendiri telah dijerat Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE atas laporan Jack Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Seperti diketahui Ahmad Dhani pernah mengunggah postingan di Twitter yang dianggap mengandung unsur kebencian. Postingan itu berbunyi, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ari Lasso Singgung Ahmad Dhani, Begini Reaksi Maia Estianty

Ari Lasso Singgung Ahmad Dhani, Begini Reaksi Maia Estianty

Entertainment | Selasa, 03 April 2018 | 06:05 WIB

Jaksa Sibuk, Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Menggantung

Jaksa Sibuk, Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Menggantung

Entertainment | Jum'at, 09 Maret 2018 | 13:26 WIB

Berkas P21, Ahmad Dhani Ajukan Praperadilan?

Berkas P21, Ahmad Dhani Ajukan Praperadilan?

Entertainment | Jum'at, 16 Februari 2018 | 10:19 WIB

Terkini

Persib Tekuk Cong Viettel 1-0, Igor Tolic Bangga dengan Kekompakan Tim

Persib Tekuk Cong Viettel 1-0, Igor Tolic Bangga dengan Kekompakan Tim

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:54 WIB

Ubah Wajah Kampung Ambon, Pemkot Jakbar Kaji Pembangunan Taman dan Lapangan Olahraga

Ubah Wajah Kampung Ambon, Pemkot Jakbar Kaji Pembangunan Taman dan Lapangan Olahraga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Shonen Jump+ Buka Kompetisi Manga Heroine "Cute", Hadiah Utama 500.000 Yen

Shonen Jump+ Buka Kompetisi Manga Heroine "Cute", Hadiah Utama 500.000 Yen

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Chanee Kalaweit: Pak Prabowo, Bagaimana 639 Hektare Lahan Terbakar Asapnya Selimuti Kalimantan?

Chanee Kalaweit: Pak Prabowo, Bagaimana 639 Hektare Lahan Terbakar Asapnya Selimuti Kalimantan?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:48 WIB

DJP: Sistem Pajak Tak Bertentangan dengan Prinsip Syariah

DJP: Sistem Pajak Tak Bertentangan dengan Prinsip Syariah

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Oli Sintetik vs Oli Mineral: Ini Perbedaan Lengkap dan Mana yang Paling Pas untuk Kendaraan Anda

Oli Sintetik vs Oli Mineral: Ini Perbedaan Lengkap dan Mana yang Paling Pas untuk Kendaraan Anda

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Doli Vs Hasyim Saling Sindir soal Dugaan PKPU Gibran, Benarkah Ada Pasal yang Diselundupkan?

Doli Vs Hasyim Saling Sindir soal Dugaan PKPU Gibran, Benarkah Ada Pasal yang Diselundupkan?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Bupati Klaten Diduga Terjaring OTT KPK, Gubernur Ahmad Luthfi: Saya Prihatin!

Bupati Klaten Diduga Terjaring OTT KPK, Gubernur Ahmad Luthfi: Saya Prihatin!

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Chandra Asri Rampungkan Kemitraan Investasi Strategis Proyek CA-EDC, Perkuat Industri Kimia Nasional

Chandra Asri Rampungkan Kemitraan Investasi Strategis Proyek CA-EDC, Perkuat Industri Kimia Nasional

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Gaji Habis Buat Healing Terus? Hati-Hati, Bisa Jadi Kamu Korban Tekanan Sosial Digital

Gaji Habis Buat Healing Terus? Hati-Hati, Bisa Jadi Kamu Korban Tekanan Sosial Digital

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:42 WIB

×