Ahmad Dhani Divonis Setahun Penjara, Mulan Jameela Tulis Kalimat Ini

Fajarina Nurin

Selasa, 11 Juni 2019 | 20:20 WIB
Ahmad Dhani Divonis Setahun Penjara, Mulan Jameela Tulis Kalimat Ini
Mulan Jameela (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Mulan Jameela menulis kalimat yang mengisyaratkan kepedihan setelah Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019).

"Innama asyku batsi wa huzni ilallah. Hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku," tulis Mulan Jameela dalam Instagram Story-nya, beberapa jam setelah sidang kasus sang suami.

Mulan Jameela mengisyaratkan kepedihan setelah suaminya, Ahmad Dhani, divonis satu tahun penjara. [instagram/mulanjameela1]
Mulan Jameela mengisyaratkan kepedihan setelah suaminya, Ahmad Dhani, divonis satu tahun penjara. [instagram/mulanjameela1]

Tak seperti biasanya, Mulan Jameela tak mendampingi Ahmad Dhani menjalani sidang vonis hari ini. Melalui beberapa video, mantan personel Ratu itu terlihat sedang menikmati wahana permainan di taman bermain.

Mulan Jameela pergi bersama Ummi Pipik dan anak-anaknya. Tak terlihat wajah murung selama mereka bersenang-senang di sana.

Hijab Mulan Jameela. (Instagram/@mulanjameela1)
Hijab Mulan Jameela. (Instagram/@mulanjameela1)

Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 1,5 tahun penjara di kasus ujaran idiot di Surabaya. Tuntutan itu diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4/2019).

Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Dhani Tegar Divonis Satu Tahun Penjara

Ahmad Dhani Tegar Divonis Satu Tahun Penjara

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:52 WIB

Ahmad Dhani Kecewa Divonis Satu Tahun Penjara Oleh Hakim

Ahmad Dhani Kecewa Divonis Satu Tahun Penjara Oleh Hakim

Jatim | Selasa, 11 Juni 2019 | 16:19 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Intip Gaya Ahmad Dhani Di Persidangan

Divonis 1 Tahun Penjara, Intip Gaya Ahmad Dhani Di Persidangan

Lifestyle | Selasa, 11 Juni 2019 | 15:14 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Kejaksaan Kembalikan Ahmad Dhani ke Cipinang

Divonis 1 Tahun Penjara, Kejaksaan Kembalikan Ahmad Dhani ke Cipinang

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 14:54 WIB

Ahmad Dhani Divonis Setahun Penjara, Ini yang Disayangkan Pengacara

Ahmad Dhani Divonis Setahun Penjara, Ini yang Disayangkan Pengacara

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2019 | 14:24 WIB

Hadapi Vonis Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Dijaga Ketat Polisi

Hadapi Vonis Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Dijaga Ketat Polisi

Jatim | Selasa, 11 Juni 2019 | 12:06 WIB

Terkini

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Belanda Kembalikan 20 Barang Curian ke Indonesia: dari Berlian hingga Alquran Kuno

Belanda Kembalikan 20 Barang Curian ke Indonesia: dari Berlian hingga Alquran Kuno

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:00 WIB

HUT ke-62 Golkar Digelar Sederhana, Bahlil Larang Acara di Hotel

HUT ke-62 Golkar Digelar Sederhana, Bahlil Larang Acara di Hotel

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:58 WIB

×