Divonis 1 Tahun Penjara, Intip Gaya Ahmad Dhani Di Persidangan

M. Reza Sulaiman | Vessy Dwirika Frizona | Suara.com

Selasa, 11 Juni 2019 | 15:14 WIB
Divonis 1 Tahun Penjara, Intip Gaya Ahmad Dhani Di Persidangan
Busana Ahmad Dhani di persidangan (Dok Suara.com)

Suara.com - Divonis 1 Tahun Penjara, Intip Gaya Ahmad Dhani Di Persidangan

Ada yang berbeda dari penampilan Ahmad Dhani saat menjalani sidang di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (11/6/2019). Pentolan grup band Dewa itu tampil sangat biasa, sangat jauh berbeda dari penampilannya sehari-hari sebagai anak band.

Selama menjadi anak band, Ahmad Dhani selalu tampil nyentrik. Mulai dari pemilihan gaya rambut, busana, dan aksesori yang dipakai.

Pada awal kemuncurannya Ahmad Dhani tampil dengan gaya rambut godrong. Namun, belakangan Dhani lebih memilih rambut botak plontos yang kemudian ditambah dengan aksesori penutup kepala.

Penampilan Ahmad Dhani di video lagu dukungan untuk capres-cawapres pilihannya. (YouTube)
Penampilan Ahmad Dhan. (YouTube)

Di persidangan kali ini tak ada kaus hitam, sepatu booth, atau style armi look ala Ahmad Dhani yang menjadi ciri khas penampilannya selama ini. Ayah dari Al, El, dan Dul, itu tampil hanya dengan kemeja putih dan celana hitam, sangat biasa untuk gaya seorang Ahmad Dhani.

Namun, Dhani tetap mempertahankan aksesori di kepalanya. Bukan blangkon Jawa yang sering ia kenakan. Tetapi kali ini Dhani memakai peci hitam walisongo dengan detail kain yang menjuntai hingga bahu. Selebihnya Dhani terlihat biasa saja.

Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara karena melakukan ujaran idiot, Selasa (11/6/2019). Ahmad Dhani dinilai terbukti melakukan ujaran kebencian.

Ahmad Dhani muda. (Instagram/@ahmaddhaniprast)
Ahmad Dhani muda. (Instagram/@ahmaddhaniprast)

Vonis itu dibacakan di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ahmad Dhani tampak menunduk selama majelis hakim membacakan pertimbangan putusan. Sesekali suami Mulan Jameela ini memandang ke majelis hakim.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 1,5 tahun penjara di kasus ujaran idiot di Surabaya. Tuntutan itu diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4/2019).

Dalam pertimbangan tuntutan JPU disebutkan jika suami Mulan Jameela ini dinilai jaksa terbukti bersalah karena mendistribuskan dokumen yang bermuatan penghinaan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 1 Tahun Penjara, Kejaksaan Kembalikan Ahmad Dhani ke Cipinang

Divonis 1 Tahun Penjara, Kejaksaan Kembalikan Ahmad Dhani ke Cipinang

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 14:54 WIB

Ahmad Dhani Divonis Setahun Penjara, Ini yang Disayangkan Pengacara

Ahmad Dhani Divonis Setahun Penjara, Ini yang Disayangkan Pengacara

Entertainment | Selasa, 11 Juni 2019 | 14:24 WIB

Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Bui, Pengacara: Hakim Tak Perintahkan Ditahan

Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Bui, Pengacara: Hakim Tak Perintahkan Ditahan

Jatim | Selasa, 11 Juni 2019 | 14:10 WIB

Terkini

Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?

Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:15 WIB

9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran

9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:08 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:25 WIB

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:00 WIB

Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:20 WIB

Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung

Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 15:20 WIB

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:55 WIB

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:10 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:09 WIB

5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati

5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:50 WIB