Array

Disebut Pelacur, Nikita Mirzani Ogah Maafin Poppy Kelly

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 22:00 WIB
Disebut Pelacur, Nikita Mirzani Ogah Maafin Poppy Kelly
Disebut Pelacur, Nikita Mirzani Ogah Maafin Poppy Kelly [Suara.com/Revi]

Suara.com - Disebut Pelacur, Nikita Mirzani Ogah Maafin Poppy Kelly

Nikita Mirzani resmi melaporkan Poppy Kelly di Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik, Sabtu (31/8/2019). Kata Niki, apa yang ditulis Poppy soal kata pelacur menyayat hatinya. 

"Ya tadinya sih malas. Maksudnya kaya ngelapor-laporin gini. Terus nanti orang pada bilang ah nggak mau dikatain pelacur, tapi pakaiannya gitu,” kata Nikita Mirzani. 

"Makanya jangan pernah men-judge orang dari berpakaian, orang berpakain terbukakan bukan berarti pelacur. Tadinya misalkan dianya nggak nyolot banget sampai bawa-bawa nggak mau dilaporin juga. Tapi makin ke sini kok makin nantangin, jadi ya udah (dilaporin),” lanjut Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani begitu serius melaporkan Poppy Kelly, bahkan jika finalis Miss Indonesia itu mencoba minta maaf, Nikita menolaknya.

Nikita Mirzani laporkan Poppy Kelly [Suara.com/Revi]
Nikita Mirzani laporkan Poppy Kelly [Suara.com/Revi]

"Belum sih (minta maaf). Nggak usah (minta maaf juga) pas lebaran aja nanti," ujar Nikita Mirzani.

Sebelumnya Nikita Mirzani ditemani kuasa hukum, Fahmi Bachmid untuk melaporkan Poppy Kelly. Dari penuturan Fahmi, apa yang Poppy dapat berdampak negatif pada keluarga Nikita Mirzani yang memiliki tiga anak dan masih kecil.

"Jadi diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena dia telah memposting atau mendistribusikan sebuah kalimat di dalam Instagram. Di mana dia menyebut Nikita Mirzani telah dianggap sebagai seorang perempuan tidak benar," jelas Fahmi. 

Baca Juga: Ngaku Anak Elza Syarief dan Ribut dengan Nikita Mirzani, Siapa Poppy Kelly?

Poppy Kelly [Instagram]
Poppy Kelly [Instagram]

"Padahal dia punya anak tiga, seorang pekerjaannya jelas, dia seorang pekerja seni. Itulah sehingga kita laporkan diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media eletkronik sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3, ju pasal 45 ayat 3 UU ITE," tutur Fahmi Bachmid.

Seperti diketahui Nikita Mirzani melaporkan Poppy Maretha alias Poppy Kelly atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan itu tertuang dalam nomor : LP/5459/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI