Disebut Pelacur, Nikita Mirzani Ogah Maafin Poppy Kelly

Ade Indra Kusuma, Revi Cofans Rantung

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 22:00 WIB
Disebut Pelacur, Nikita Mirzani Ogah Maafin Poppy Kelly
Disebut Pelacur, Nikita Mirzani Ogah Maafin Poppy Kelly [Suara.com/Revi]

Suara.com - Disebut Pelacur, Nikita Mirzani Ogah Maafin Poppy Kelly

Nikita Mirzani resmi melaporkan Poppy Kelly di Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik, Sabtu (31/8/2019). Kata Niki, apa yang ditulis Poppy soal kata pelacur menyayat hatinya. 

"Ya tadinya sih malas. Maksudnya kaya ngelapor-laporin gini. Terus nanti orang pada bilang ah nggak mau dikatain pelacur, tapi pakaiannya gitu,” kata Nikita Mirzani. 

"Makanya jangan pernah men-judge orang dari berpakaian, orang berpakain terbukakan bukan berarti pelacur. Tadinya misalkan dianya nggak nyolot banget sampai bawa-bawa nggak mau dilaporin juga. Tapi makin ke sini kok makin nantangin, jadi ya udah (dilaporin),” lanjut Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani begitu serius melaporkan Poppy Kelly, bahkan jika finalis Miss Indonesia itu mencoba minta maaf, Nikita menolaknya.

Nikita Mirzani laporkan Poppy Kelly [Suara.com/Revi]
Nikita Mirzani laporkan Poppy Kelly [Suara.com/Revi]

"Belum sih (minta maaf). Nggak usah (minta maaf juga) pas lebaran aja nanti," ujar Nikita Mirzani.

Sebelumnya Nikita Mirzani ditemani kuasa hukum, Fahmi Bachmid untuk melaporkan Poppy Kelly. Dari penuturan Fahmi, apa yang Poppy dapat berdampak negatif pada keluarga Nikita Mirzani yang memiliki tiga anak dan masih kecil.

"Jadi diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena dia telah memposting atau mendistribusikan sebuah kalimat di dalam Instagram. Di mana dia menyebut Nikita Mirzani telah dianggap sebagai seorang perempuan tidak benar," jelas Fahmi. 

baca juga
Poppy Kelly [Instagram]
Poppy Kelly [Instagram]

"Padahal dia punya anak tiga, seorang pekerjaannya jelas, dia seorang pekerja seni. Itulah sehingga kita laporkan diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media eletkronik sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3, ju pasal 45 ayat 3 UU ITE," tutur Fahmi Bachmid.

Seperti diketahui Nikita Mirzani melaporkan Poppy Maretha alias Poppy Kelly atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan itu tertuang dalam nomor : LP/5459/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Resmi Laporkan Poppy Kelly atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani Resmi Laporkan Poppy Kelly atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Entertainment | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 21:29 WIB

Bila Hidupnya Tinggal 1 Menit, Nikita Mirzani Bakal Lakukan Ini

Bila Hidupnya Tinggal 1 Menit, Nikita Mirzani Bakal Lakukan Ini

Entertainment | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 17:40 WIB

Nikita Mirzani Raup Rp 170 Juta dari Endorsement dalam 4 Hari

Nikita Mirzani Raup Rp 170 Juta dari Endorsement dalam 4 Hari

Entertainment | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 16:12 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×