Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Five Vi Tagih Polisi

Yazir Farouk, Evi Ariska

Senin, 18 November 2019 | 18:55 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Five Vi Tagih Polisi
Five Vi Rachmawati dan pengacaranya. (Suara.com/Puput Pandansari)

Suara.com - Aktris Five Vi didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019). Kedatangannya ke sana untuk mempertanyakan perkembangan laporannya terhadap kontraktor bernama Ahmad Fahruddin terkait kasus dugaan penipuan.

Henry mengatakan, kasus yang dilaporkan kliennya seperti jalan di tempat. Padahal laporan tersebut sudah dibuat pada 7 Desember 2018.

"Karena laporan Five V ini yang nomor LP nya sampai sekarang tidak jelas, tidak ada kepastian hukum, maka hari ini kami minta kepada penyidik untuk kepastian hukum tersebut," kata Henry.

Lebih lanjut kata Henry, setelah pertemuan tadi, penyidik berjanji akan menindaklanjuti laporan Five Vi minggu ini juga.

Five Vi ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2016) [suara.com/Nanda]
Five Vi ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2016) [suara.com/Nanda]

"Menurut keterangan dari penyidik, tadi pertama ada permintaan maaf dulu, kedua minggu ini akan diproses cepat pada si terlapornya. Kita minta segera ada kepastian hukum. Kami tidak mau lama-lama lagi," ujar Henry.

Sementara, Five Vi mengaku lega mendengar respons penyidik. Sebab, dia ingin terlapor jera atas perbuatannya.

Five Vi di acara Suara Idol 2017 sebagai puncak perayaan ulang tahun ke-3 Suara.com di fX Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (9/4/2017). [suara.com/Oke Atmaja]
Five Vi di acara Suara Idol 2017 sebagai puncak perayaan ulang tahun ke-3 Suara.com di fX Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (9/4/2017). [suara.com/Oke Atmaja]

"Iya ada sedikit titik terang lah. Saya pengen kepastian hukum saya itu seperti apa, saya merasa ini itu harus diadili karena orang yang seperti ini buat pelajaran suapaya orang lain gak terkena seperti saya," kata Five Vi menjelaskan.

"Saya sudah punya niat baik 60 persen dibayar tapi furniture nggak datang," ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Five Vi melaporkan seorang kontraktor bernama Ahmad Fahruddin ke Polres Jakarta Pusat. Dalam laporannya, dia mengaku kena tipu Rp 60 juta.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Artis yang Pernah Pakai Cadar, Inara Rusli Diminta Virgoun Melepasnya

9 Artis yang Pernah Pakai Cadar, Inara Rusli Diminta Virgoun Melepasnya

Entertainment | Kamis, 27 April 2023 | 18:26 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×