Diduga Langgar Hak Cipta, Orangtua Atta Halilintar Sulit Ditemui Penggugat

Rabu, 29 Januari 2020 | 13:25 WIB
Diduga Langgar Hak Cipta, Orangtua Atta Halilintar Sulit Ditemui Penggugat
Atta Halilintar di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Rabu (12/6/2019). [Sumarni/Suara.com]

Suara.com - Kuasa hukum perusahaan rekaman Nagasawara, Yos Mulyadi mengatakan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah melayangkan surat panggilan kepada orangtua Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk, sebanyak tiga kali namun nihil.

Hari ini, Rabu (29/1/2020) sidang gugatan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan Nagaswara terhadap orangtua Atta dijadwalkan digelar di PN Jakpus.

"Agendanya masih sidang pertama, tapi sebenarnya sudah panggilan ketiga. Panggilan pertama itu dinyatakan alamatnya telah pindah, panggilan ke dua, kita mohon untuk dipanggil ke alamat yang baru dinyatakan sudah pindah. Makanya panggilan ketiga kita minta melalui media massa," kata Yos Mulyadi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Tak hanya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pihak Nagaswara pun meneruskan pemanggilan itu kepada Gen Halilintar melalui pemberitahuan email. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan respons.

"Kalau respons saya beloman tahu, panggilan itu sudah saya teruskan juga, saya kirim email ke pihak mereka perhari Jumat kemarin, kasih tahu adanya panggilan (pengadilan), ya kita tetap kita sampaikan," ujarnya.

Yos Mulyadi menambahkan, Nagaswara dan Gen Halilintar sudah tidak menjalin komunimasi sejak pertemuan terakhir pada November 2019 lalu. Kala itu, tak ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

"Kita mau selesai, mau di pengadilan atau di luar pengadilan," uajrnya.

Hingga berita ini ditulis, sidang belum juga dimulai. Kemungkinan besar, orangtua Atta Halilintar tak hadir mengingat sedang berada di Amerika Serikta.

Baca Juga: Atta Halilintar Ngeluh Wajahnya Mulai Jerawatan

Diketahui sebelumnya, keluarga Gen Halilintar diwakili kedua orangtua, yakni Anofial Asmid dan Lenggogeni Umar Faruk digugat oleh perusahaan rekaman Nagaswara.

Mereka dianggap melanggar hak cipta lantaran keluarga Halilintar memproduksi ulang lagu "Lagi Syantik" yang dipopulerkan Siti Badriah, tanpa izin. Diketahui, Siri Badriah merupakan pedangdut orbitan Nagaswara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI