Penyidik Cecar 20 Pertanyaan ke Ruben Onsu Terkait Pesugihan

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Kamis, 06 Februari 2020 | 13:55 WIB
Penyidik Cecar 20 Pertanyaan ke Ruben Onsu Terkait Pesugihan
Ruben Onsu usai menjalani pemeriksaan kasus pesugihan [Suara.com/Evi Ariska]

Suara.com - Selama kurang lebih dua jam diperiksa, presenter Ruben Onsu dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2020).

Ruben Onsu didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang menjalani pemeriksaan terkait kasus fitnah pesugihan yang dia laporkan terhadap akun Youtube Hikmah Kehidupan.

"Ya pemeriksaan, ditanya semuanya dan ya ini kan karena baru pertama saya dipanggil sebagai saksi untuk pesugihan," kata Ruben Onsu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Sementara Minola Sebayang mengatakan, 20 pertanyaan ditujukan kepada kliennya. Ruben Onsu ditanyai seputar akun Hikmah Kehidupan hingga pesugihan.

"Ada 20 pertanyaan yang diajukan kepada Ruben. Semuanya seputar tentu terkait dengan masalah pernyataan yang dibuat oleh akun Hikmah Kehidupan dan juga tentu ditanyakan terkait dengan masalah usaha kami apakah memang ada pesugihan atau tidak," terang Minola Sebayang.

Ruben Onsu dan pengacaranya, Minola Sebayang usai menjalani pemeriksaan kasus pesugihan [Suara.com/Evi Ariska]
Ruben Onsu dan pengacaranya, Minola Sebayang usai menjalani pemeriksaan kasus pesugihan [Suara.com/Evi Ariska]

Tak hanya itu, saat pemeriksaan berlangsung Minola Sebayang juga memberikan beberapa bukti kepada polisi. Nantinya akan ada beberapa saksi lainnya yang akan dipanggil.

"Termasuk kami juga membuktikan beberapa bukti yang meliput, membuat berita terkait dengan masalah pesugihan tersebut. Akan ada dipanggil beberapa saksi lagi, termasuk seperti yang kemarin kami sampaikan, Robby Purba juga mungkin akan dipanggil," ungkapnya.

Selain presenter Robby Purba, salah satu program acara yang membahas kasus pesugihan itu juga akan diselediki.

Baca Juga: Hari Ini, Ruben Onsu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pesugihan

"Mungkin akan ada salah satu program acara yang juga membuat tayangan tentang berita tersebut, bahkan secara eksklusif. Jadi mungkin akan dimintai keterangan juga," tutur Minola Sebayang.

Diketahui, permasalahan ini bermula ketika akun YouTube Hikmah Kehidupan mengunggah ulang video yang menampilkan Roy Kiyoshi, Robby Purba, dan Ephien.

Mereka membahas tentang ciri-ciri restoran yang menggunakan pesugihan. Roy menyebut jika ada pemilik restoran R yang kemudian dimaknai channel YouTube Hikmah Kehidupan sebagai restoran milik Ruben Onsu.

Akhirnya, melalui Jordi Onsu selaku pemimpin perusahaan PT Onsu Pangan Perkasa (PT OPP) melaporkan akun YouTube itu ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dengan nomor TBL/7252/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Akun tersebut diduga melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI