Suara.com - Penyanyi Syahrini sudah bisa bernapas lega. Pelaku penyebaran hoaks video syur istri Reino Barack itu berhasil diringkus polisi.
Perempuan berinisial MS ditangkap polisi di Kediri, Jawa Timur. Ia adalah pemilik akun @danunyinyir9 yang menyebarkan hoax video syur Syahrini di Instagram.
Mewakili Syahrini, Aisyahrani selaku manajer dan adik hadir dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya. Tampak pula ia bertemu dengan pelaku yang sudah mengenakan baju tahanan.
"Dia (pelaku) mengambil (video) dari media sosial lain. Bilang mirip, makanya dia sandingkan dengan Syahrini," kata Aisyahrani, di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2020).
Lalu, bagaimana kronologi kasus penyebaran hoaks video mirip Syahrini ini ? Berikut 5 faktanya.
1. Asal mula video syur mirip Syahrini viral
Video tak senonoh mirip Syahrini viral di media sosial sejak 12 Mei 2020. Namun akun @danunyinyir justru dengan blak-blakan menyandingkan video itu dengan Syahrini. Seolah pelantun Sesuatu itu adalah perempuan dalam video.
![Syahrini [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/04/16/12616-syahrini.jpg)
"Berharap bukan Tini ya, tapi wanita lain yang mirip," tulisnya kala itu.
Namun seorang warganet berhasil mengungkap perempuan dalam video itu bukanlah Syahrini.
Baca Juga: Keluarga Yakin Ada Konspirasi Jatuhkan Syahrini Pakai Isu Video Porno
"Itu bukan dia (Syahrini). Gue punya video full 2 menit 20 detiknya," kicau netizen tersebut.
2. Peran Reino Barack tangkap pelaku
Video berisi perempuan tanpa busana yang menyudutkan Syahrini membuat Reino Barack sang suami geram. Tidak tinggal diam, ia mendelegasikan Aisyahrani untuk melaporkan pencemaran nama baik tersebut.
"Saya buat laporan atas dasar suami dari Syahrini yang mau melaporkannya," kata Aisyahrani di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2020).
![Syahrini dan Reino Barack [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/03/23/16521-syahrini-dan-reino-barack.jpg)
Dalam waktu seminggu hari sejak laporan Aisyahrani, pelaku berhasil ditangkap pada 19 Mei 2020 di Kediri, Jawa Timur. Ia dijerat kasus dugaan tindak pidana pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
3. Motif pelaku