"Patut diduga, dipekerjakannya karyawan di bagian dapur atau sebagai quality control adalah untuk mengetahui formula ataupun resep dan cara memasak menu makanan dari bisnis makanan "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" yang sangat digemari oleh masyarakat luas di Indonesia," lanjutan salinan putusan.
Terkait hal ini, Ruben Onsu belum memberi tanggapan. Rencananya dia dan tim pengacara akan gelar jumpa pers sore nanti.