Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita Motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Motor itu diperlihatkan di Rupbasan KPK pada Jumat (25/4/2025).
Motor yang disita berjenis Royal Enfield Classic 500 Limited Edition dengan warna hitam dan aksen garis emas. KPK menduga motor ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Motor tersebut akan menjadi barang bukti dalam pemeriksaan Ridwan Kamil. Namun, KPK belum dapat memastikan kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
Motor ini merupakan satu dari 26 kendaraan yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. [Suara.com/Alfian Winanto]