Polisi Dalami Kemungkinan Anton J-Rocks Ikut Edarkan Ganja

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Sabtu, 22 Agustus 2020 | 17:33 WIB
Polisi Dalami Kemungkinan Anton J-Rocks Ikut Edarkan Ganja
Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Musisi Anton Rudi Kelces atau Anton J-Rocks ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan barang bukti ganja. Setelah dites urine, drummer J-Rocks itu juga dinyatakan positif memakai narkotika golongan 1.

"Kita masih pendalaman semuanya, yang bersangkutan empat orang tersangka sudah kita amankan, kita lakukan tes urine dan semuanya positif sebagai pengguna," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Tiga orang lainnya yang juga ditangkap adalah Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho, dan Wijaya.

Dua nama pertama merupakan kru J-Rocks, sementara yang terakhir mantan kru band tersebut.

Anton, drummer grup band J Rocks. [Instagram]
Anton, drummer grup band J Rocks. [Instagram]

Berdasarkan pemeriksaan, keempat tersangka memiliki peran masing-masing.

Muslihyadi dan Dyansiwi Nugroho sebagai pemasok, sementara Anton dan Wijaya sebagai pengguna.

"Kita masih dalami ini karena kita baru penangkapan kemarin," ujarnya.

Polisi juga masih terus menyelidiki apakah Anton dan Wijaya ikut mengedarkan barang haram tersebut atau tidak.

"Apakah kemungkinan mereka juga terlibat dalam hal penyebaran narkotika ini? Ini masih kita dalami," ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Ditangkap, Anton J-Rocks Minta Maaf dan Berpesan Ini buat Pemakai Ganja

Tapi sejauh ini, Anton mengaku cuma sebagai pemakai. Bahkan, ia memastikan baru satu kali menghisap ganja.

"Dia mengaku baru satu kali ini menggunakan. Tapi sebelum ini memang pernah 7 tahun yang lalu dia menggunakan (ganja), itu pengakuannya," kata Yusri.

Anton J-Rocks ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada 18 Agustus 2020.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu toples berisi ganja kering yang disimpan di lemari es. Ada juga satu paket plastik biji ganja yang disimpan di dalam kotak di atas lemari.

Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri memberikan keterangan kepada wartawan saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (21/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri memberikan keterangan kepada wartawan saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (21/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Anton terjerat pasal 111 ayat (1) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang nartkotika. Ia pun terancam hukuman 4 tahun hingga 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI