Ditangkap, Anton J-Rocks Minta Maaf dan Berpesan Ini buat Pemakai Ganja

Yazir Farouk, Ismail

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:07 WIB
Ditangkap, Anton J-Rocks Minta Maaf dan Berpesan Ini buat Pemakai Ganja
Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri memberikan keterangan kepada wartawan saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (21/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Musisi Anton Rudi Kelces atau Anton J-Rocks mengungkap penyesalannya memakai narkoba jenis ganja saat dihadirkan dalam rilis penangkapannya di Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Menggunakan baju tahanan warna oranye bernomor 19 di bagian dada, Anton meminta maaf dan memberi pesan kepada para pengguna narkoba.

"Ya gue minta maaf lah yang jelas sama keluarga, sama teman-teman, sama masyarakat semua bahwa gue ini korban dari penyalahgunaan ganja ini," kata Anton J-Rocks.

Anton berharap orang-orang di sekitarnya tak mengikuti jejaknya menggunakan narkoba.

Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (tengah) dihadirkan sebagai tersangka saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (tengah) dihadirkan sebagai tersangka saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Selain itu, dia juga menghimbau untuk kepada para penggunakan narkotika agar berhenti memakai barang haram itu.

"Gue berharap, buat teman-teman yang masih pakai narkoba di luar, berhentilah, sebelum telat daripada kayak gue ini," ujarnya.

Sementara, dari penangkapan Anton, polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut.

"Nantinya akan berkembang, apakah kemungkinan kru lain juga terlibat. Kita masih dalami. Apalah kemungkinan ada yang lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Anton J-Rocks ditangkap di rumahnya, Serpong, Tangerang Selatan pada 18 Agustus 2020.

baca juga

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu toples berisi ganja kering yang tersimpan di dalam kulkas. Ada juga satu paket plastik biji ganja yang disimpan di dalam kotak di atas lemari.

Anton terjerat pasal 111 ayat (1) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang nartkotika. Ia terancam hukuman 4 tahun hingga 12 tahun penjara.

Penangkapan Anton ini merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang lebih dulu menjerat DN, kru J-Rocks.

Setelah ditangkap, DN mengaku menjual ganja kepada beberapa orang, termasuk Anton.

Selain DN dan Anton, polisi juga telah menangkap dua orang lainnya. Mereka adalah M yang juga kru J-Rocks dan W, mantan kru band tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:31 WIB

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 13:30 WIB

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:23 WIB

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:22 WIB

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:21 WIB

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:20 WIB

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

News | Senin, 28 September 2026 | 13:16 WIB

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:15 WIB

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 13:10 WIB

Essence Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat agar Produk Tak Sia-sia

Essence Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat agar Produk Tak Sia-sia

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:03 WIB

×