Ditangkap, Anton J-Rocks Minta Maaf dan Berpesan Ini buat Pemakai Ganja

Yazir Farouk, Ismail

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:07 WIB
Ditangkap, Anton J-Rocks Minta Maaf dan Berpesan Ini buat Pemakai Ganja
Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri memberikan keterangan kepada wartawan saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (21/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Musisi Anton Rudi Kelces atau Anton J-Rocks mengungkap penyesalannya memakai narkoba jenis ganja saat dihadirkan dalam rilis penangkapannya di Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Menggunakan baju tahanan warna oranye bernomor 19 di bagian dada, Anton meminta maaf dan memberi pesan kepada para pengguna narkoba.

"Ya gue minta maaf lah yang jelas sama keluarga, sama teman-teman, sama masyarakat semua bahwa gue ini korban dari penyalahgunaan ganja ini," kata Anton J-Rocks.

Anton berharap orang-orang di sekitarnya tak mengikuti jejaknya menggunakan narkoba.

Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (tengah) dihadirkan sebagai tersangka saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (tengah) dihadirkan sebagai tersangka saat gelar rilis pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Selain itu, dia juga menghimbau untuk kepada para penggunakan narkotika agar berhenti memakai barang haram itu.

"Gue berharap, buat teman-teman yang masih pakai narkoba di luar, berhentilah, sebelum telat daripada kayak gue ini," ujarnya.

Sementara, dari penangkapan Anton, polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut.

"Nantinya akan berkembang, apakah kemungkinan kru lain juga terlibat. Kita masih dalami. Apalah kemungkinan ada yang lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Anton J-Rocks ditangkap di rumahnya, Serpong, Tangerang Selatan pada 18 Agustus 2020.

baca juga

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu toples berisi ganja kering yang tersimpan di dalam kulkas. Ada juga satu paket plastik biji ganja yang disimpan di dalam kotak di atas lemari.

Anton terjerat pasal 111 ayat (1) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang nartkotika. Ia terancam hukuman 4 tahun hingga 12 tahun penjara.

Penangkapan Anton ini merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang lebih dulu menjerat DN, kru J-Rocks.

Setelah ditangkap, DN mengaku menjual ganja kepada beberapa orang, termasuk Anton.

Selain DN dan Anton, polisi juga telah menangkap dua orang lainnya. Mereka adalah M yang juga kru J-Rocks dan W, mantan kru band tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Film Na Willa dan Masa Ketika Masalah Terbesar Hanya Tak Bisa Bermain

Film Na Willa dan Masa Ketika Masalah Terbesar Hanya Tak Bisa Bermain

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Sidang Tahunan MPR 2026, Prabowo Pamer 121 Kebijakan Transformatif

Sidang Tahunan MPR 2026, Prabowo Pamer 121 Kebijakan Transformatif

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Kumuh Jadi Estetik: Transformasi Bantaran Sungai Kampung Mrican

Kumuh Jadi Estetik: Transformasi Bantaran Sungai Kampung Mrican

Video | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Kulit Orang Indonesia Rentan Hiperpigmentasi, Ini Pentingnya Perawatan Wajah yang Lebih Personal

Kulit Orang Indonesia Rentan Hiperpigmentasi, Ini Pentingnya Perawatan Wajah yang Lebih Personal

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Golf Makin Ramai Diminati, Makin Banyak Anak Muda Mulai Jatuh Hati

Golf Makin Ramai Diminati, Makin Banyak Anak Muda Mulai Jatuh Hati

Health | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Bawa Siswi Papua ke Sidang Tahunan MPR, Prabowo Buktikan Manfaat MBG

Bawa Siswi Papua ke Sidang Tahunan MPR, Prabowo Buktikan Manfaat MBG

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

×