Dia dibekuk saat sedang menantikan kurir sabu yang telah dipesannya.
Jaka Hidayat disangkakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 junto 132 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
![Jaka Hidayat (kiri) eks drummer BIP. [YouTube DMH Project]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/03/36794-jaka-hidayat-kiri-eks-drummer-bip.jpg)
Ancaman hukumannya 5 tahun hingga 20 tahun penjara.