Polisi Beberkan Barang Bukti Reza Artamevia, Simpan Sabu di Dompet

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 06 September 2020 | 13:41 WIB
Polisi Beberkan Barang Bukti Reza Artamevia, Simpan Sabu di Dompet
Penyanyi Reza Artamevia usai memberikan keterangan kepada awak media terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Reza Artamevia ditangkap aparat kepolisian di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) sore.

Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu paket klip sabu seberat 0.78 gram di dompet di dalam tas milik Reza Artamevia.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram ada di dompet," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Selain itu, Reza Artamevia pun kooperatif mengakui bahwa barang itu adalah miliknya. Saat dites urine, bukti lainnya pun muncul.

Penyanyi Reza Artamevia saat dirilis kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Reza Artamevia saat dirilis kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Hasil tes urine positif anfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," jelasnya.

Usai penangkapan, polisi juga mengembangkan penyelidikan dengan menyambangi rumah penyanyi berusia 45 tahun itu. Kemudian, ditemukan bukti lain selain yang disebutkan di atas.

"Setelah itu polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman Reza Artamevia di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan dan ditemukan alat hisap narkoba," jelasnya.

"Di dalam rumahnya yang kita temukan adalah alat hisap bong dan korek api," tutur Yusri Yunus lagi.

Dalam pemeriksaan dan pendalaman perkara, Reza Artamevia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial F.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Reza Artamevia

"Kita lakukan pendalaman yang bersangkutan u mengetahui darimana asal muasal barang haram itu. Kemudian satu yang menjadi DPO pengejaran kita inisialnya adalah F," terang Yusri Yunus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI