Vanessa Angel Akui Beli 15 Butir Xanax di Surabaya Tanpa Resep Dokter

Senin, 05 Oktober 2020 | 15:49 WIB
Vanessa Angel Akui Beli 15 Butir Xanax di Surabaya Tanpa Resep Dokter
Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Iya. Tapi saya menunjukkan resep tersebut," tutur Vanessa Angel.

Sebelumnya Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Dia terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling besar Rp100 juta.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI