Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Vanessa Angel Ditunda

Yazir Farouk, Ismail

Senin, 12 Oktober 2020 | 13:10 WIB
Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Vanessa Angel Ditunda
Aktris Vanessa Angel mendengarkan pernyataan saksi ahli saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Artis FTV Vanessa Angel kembali menjalani sidang lanjutan penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (12/10/2020).

Pantauan Suara.com, Vanessa didampingi suaminya, Bibi Ardiansyah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pukul 10.00 WIB. Sementara sidang baru dimulai dua jam setelahnya.

Sayang sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mempersiapkan berkas tersebut.

"Hari ini membacakan tuntutan tapi karena materi tuntutan belum selesai kami meminta waktu satu minggu lagi," kata Jaksa Rumata kepada hakim.

Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ketidaksiapan JPU ini di luar dugaan. Sebab, majelis hakim sudah menargetkan putusan kasus Vanessa Angel dibacakan pada 2 November mendatang.

Majelis hakim lantas meminta JPU untuk membacakan tuntutan pada Kamis (15/10/2020) mendatang.

JPU yang awalnya meminta waktun satu minggu lagi akhirnya menyanggupi permintaan majelis hakim.

"Baik hari ini penuntut umum belum siap untuk itu majelis memberikan kesempatan untuk jaksa menyusun. Sidang dilanjutkan Kamis, 15 Oktober 2020 jam 11.00 pagi. Sidang ditutup," kata hakim.

Mendengar hal itu, Vanessa yang sudah terlanjur duduk di kursi pesakitan hanya bisa pasrah. Dia pun langsung meninggalkan ruang sidang tanpa memberi komentar apapun.

baca juga

Senada dengan Vanessa, Bibi Ardiansyah juga tidak memberi komentar mengenai penundaan ini.

Ayah satu anak itu bahkan meminta awak media memberi jalan kepada Vanessa menuju mobil pribadinya.

Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Vanessa Angel terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling besar Rp 100 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan

Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:00 WIB

Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah

Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:20 WIB

Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih

Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih

Entertainment | Jum'at, 02 Januari 2026 | 18:42 WIB

Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku

Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku

Entertainment | Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:06 WIB

Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar

Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 19:50 WIB

Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel

Mayang Ngaku Berat Nyanyikan Lagu untuk Mendiang Vanessa Angel

Video | Selasa, 22 Juli 2025 | 09:00 WIB

Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"

Air Mata Mayang Pecah, AI Vanessa Angel Beri Kejutan di Peluncuran Single "Rinduku"

Video | Senin, 21 Juli 2025 | 13:05 WIB

Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya

Tak Kuasa Tahan Tangis Lihat Video Vanessa Angel, Mayang: Lama Nggak Dengar Suaranya

Entertainment | Minggu, 20 Juli 2025 | 22:00 WIB

Tangis Mayang Pecah, Vanessa Angel 'Ucap' Selamat Saat Sang Adik Rilis Lagu Baru

Tangis Mayang Pecah, Vanessa Angel 'Ucap' Selamat Saat Sang Adik Rilis Lagu Baru

Entertainment | Minggu, 20 Juli 2025 | 21:19 WIB

Sebulan Penuh Pergumulan Batin, Mayang Susah Payah Nyanyikan Lagu untuk Vanessa Angel

Sebulan Penuh Pergumulan Batin, Mayang Susah Payah Nyanyikan Lagu untuk Vanessa Angel

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 06:15 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×