Suara.com - Artis FTV Vanessa Angel kembali menjalani sidang lanjutan penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (12/10/2020).
Pantauan Suara.com, Vanessa didampingi suaminya, Bibi Ardiansyah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pukul 10.00 WIB. Sementara sidang baru dimulai dua jam setelahnya.
Sayang sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mempersiapkan berkas tersebut.
"Hari ini membacakan tuntutan tapi karena materi tuntutan belum selesai kami meminta waktu satu minggu lagi," kata Jaksa Rumata kepada hakim.
![Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (28/9). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/28/78485-vanessa-angel-suaracomalfian-winanto.jpg)
Ketidaksiapan JPU ini di luar dugaan. Sebab, majelis hakim sudah menargetkan putusan kasus Vanessa Angel dibacakan pada 2 November mendatang.
Majelis hakim lantas meminta JPU untuk membacakan tuntutan pada Kamis (15/10/2020) mendatang.
JPU yang awalnya meminta waktun satu minggu lagi akhirnya menyanggupi permintaan majelis hakim.
"Baik hari ini penuntut umum belum siap untuk itu majelis memberikan kesempatan untuk jaksa menyusun. Sidang dilanjutkan Kamis, 15 Oktober 2020 jam 11.00 pagi. Sidang ditutup," kata hakim.
Mendengar hal itu, Vanessa yang sudah terlanjur duduk di kursi pesakitan hanya bisa pasrah. Dia pun langsung meninggalkan ruang sidang tanpa memberi komentar apapun.
Baca Juga: Vanessa Angel Mau Bunuh Diri Tengah Malam Malu Terjerat Prostitusi Online
Senada dengan Vanessa, Bibi Ardiansyah juga tidak memberi komentar mengenai penundaan ini.