Jaksa Banding, Hukuman Lucinta Luna Bakal Lebih Tinggi?

Yazir Farouk, Ismail

Kamis, 15 Oktober 2020 | 20:15 WIB
Jaksa Banding, Hukuman Lucinta Luna Bakal Lebih Tinggi?
Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna memberikan keterangan pers saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto membenarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan upaya banding terhadap vonis 1,5 tahun artis transgender Lucinta Luna.

Eko mengatakan memori banding diajukan sehari sebelum putusan majelis hakim berkekuatan hukum tetap.

"Jadi saat diputus Jaksa kan langsung menyatakan pikir-pikir sedangkan untuk penasehat dan terdakwa menerima," kata Eko ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

JPU ajukan banding karena putusan dari tuntutan, yakni 3 tahun penjara. Tapi untuk lebih jelasnya, dia minta awak media untuk bertanya langsung pada pihak Kejaksaan.

Lucinta Luna terlihat menangis mendengar vonis hakim dengan penjara 1,5 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020). [Ismail/Suara.com]
Lucinta Luna terlihat menangis mendengar vonis hakim dengan penjara 1,5 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020). [Ismail/Suara.com]

"Kalau kami menganggap putusan kami setengah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Karena Lucinta Luna dituntut tiga tahun sedangkan majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan," katanya.

"Jadi mungkin ada SOP-nya di kejaksaan. Kalau putusan separuh itu harus melakukan upaya hukum," ujar dia lagi.

Walau dinilai vonis hakim lebih ringan, Eko menilai vonis artis bernama lengkap Ayluna Putri itu sudah cukup adil.

"Bisa juga seperti itu (vonis hakim dinilai jaksa ringan). Tapi untuk majelis hakim itulah yang adil untuk perkara ini," katanya.

Kini berkas banding Lucinta Luna sudah dikirim ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Eko mengatakan, di tingkat banding terkait bagaimana putusannya bisa terjadi apa saja.

baca juga

"Jadi nanti oleh majelis hakim pengadilan tinggi akan diperiksa. Bisa saja putusannya nanti lebih rendah dari pada putusan hakim, bisa sama, bisa juga di atas tuntutaan jaksa," kata dia.

Hasil putusan banding nantinya bakal keluar setelah dua atau tiga bulan diperiksa.

"Tidak ada lagi (persidangan). Jadi untuk pengadilan tinggi, tinggal menilai apakah hukum yang telah diterapkan, apakah sudah adil. Kalau hakim pengadilan tinggi dia merasa belum cocok, tadi saya sampaikan bisa di bawah putusan pengadilan, sama, atau di atas tuntutan penuntut umum," ujar Eko menjelaskan.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Jakbar, Edwin Beslar, kepada wartawan, mengaku sudah resmi melakukam banding terhadap putusan Lucinta Luna.

Banding dilakukan karena putusan hakim dinilai sangat ringan yang hanya memberikan hukuman 1,5 tahun. Putusan hakim pun lebih rendah dari tuntuntan jaksa yang meminta Lucinta Luna dihukum tiga tahun penjara.

Artis Lucinta Luna berpose saat berkunjung di kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Kamis (20/12).  [Foto/Suara.com]
Artis Lucinta Luna berpose saat berkunjung di kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Kamis (20/12). [Foto/Suara.com]

Seperti diketahui, hakim pengadilan Jakarta Barat, menyatakan Lucinta Luna terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Narkotika dan Pasal 60 ayat (2) UU Psikotropika. Kekasih Abash itu, divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Lucinta Luna sebelumnya didakwa memiliki narkotika jenis ekstasi dan 7 butir psikotropika jenis riklona. Barang bukti tersebut ditemukan di apartemen terdakwa saat polisi mendatanginya dan menggeledah apartemen tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan

Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan

Video | Selasa, 14 April 2026 | 14:00 WIB

Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!

Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 20:00 WIB

Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?

Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 20:20 WIB

Lucinta Luna Ngaku 10 Tahun Tak Salat Ied, Curhatannya Bikin Syok!

Lucinta Luna Ngaku 10 Tahun Tak Salat Ied, Curhatannya Bikin Syok!

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 07:00 WIB

Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang

Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 17:12 WIB

Lucinta Luna Klaim Sudah Dilirik Brand dan PH Korea, Cuma Ngaku-Ngaku?

Lucinta Luna Klaim Sudah Dilirik Brand dan PH Korea, Cuma Ngaku-Ngaku?

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 16:35 WIB

Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ngaku Pernah Habiskan Rp1,8 M Demi Mirip Jisoo BLACKPINK

Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ngaku Pernah Habiskan Rp1,8 M Demi Mirip Jisoo BLACKPINK

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 08:30 WIB

Sudah Operasi Ganti Kelamin, Lucinta Luna Pastikan Tak Bisa Punya Anak Meski Kembali Jadi Cowok

Sudah Operasi Ganti Kelamin, Lucinta Luna Pastikan Tak Bisa Punya Anak Meski Kembali Jadi Cowok

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 18:00 WIB

Kembali ke Kodrat, Lucinta Luna Pesan Nama Muhammad Fatah untuk Batu Nisannya

Kembali ke Kodrat, Lucinta Luna Pesan Nama Muhammad Fatah untuk Batu Nisannya

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 11:30 WIB

Mantap Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ungkap Nasib Kelamin yang Sudah Diubah

Mantap Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ungkap Nasib Kelamin yang Sudah Diubah

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Foto | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

×