Jaksa Banding, Hukuman Lucinta Luna Bakal Lebih Tinggi?

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 15 Oktober 2020 | 20:15 WIB
Jaksa Banding, Hukuman Lucinta Luna Bakal Lebih Tinggi?
Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna memberikan keterangan pers saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto membenarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan upaya banding terhadap vonis 1,5 tahun artis transgender Lucinta Luna.

Eko mengatakan memori banding diajukan sehari sebelum putusan majelis hakim berkekuatan hukum tetap.

"Jadi saat diputus Jaksa kan langsung menyatakan pikir-pikir sedangkan untuk penasehat dan terdakwa menerima," kata Eko ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

JPU ajukan banding karena putusan dari tuntutan, yakni 3 tahun penjara. Tapi untuk lebih jelasnya, dia minta awak media untuk bertanya langsung pada pihak Kejaksaan.

Lucinta Luna terlihat menangis mendengar vonis hakim dengan penjara 1,5 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020). [Ismail/Suara.com]
Lucinta Luna terlihat menangis mendengar vonis hakim dengan penjara 1,5 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020). [Ismail/Suara.com]

"Kalau kami menganggap putusan kami setengah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Karena Lucinta Luna dituntut tiga tahun sedangkan majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan," katanya.

"Jadi mungkin ada SOP-nya di kejaksaan. Kalau putusan separuh itu harus melakukan upaya hukum," ujar dia lagi.

Walau dinilai vonis hakim lebih ringan, Eko menilai vonis artis bernama lengkap Ayluna Putri itu sudah cukup adil.

"Bisa juga seperti itu (vonis hakim dinilai jaksa ringan). Tapi untuk majelis hakim itulah yang adil untuk perkara ini," katanya.

Kini berkas banding Lucinta Luna sudah dikirim ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Eko mengatakan, di tingkat banding terkait bagaimana putusannya bisa terjadi apa saja.

Baca Juga: Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

"Jadi nanti oleh majelis hakim pengadilan tinggi akan diperiksa. Bisa saja putusannya nanti lebih rendah dari pada putusan hakim, bisa sama, bisa juga di atas tuntutaan jaksa," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI