Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Dicecar 49 Pertanyaan oleh Penyidik

Risna Halidi, Herwanto

Sabtu, 09 Januari 2021 | 08:13 WIB
Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Dicecar 49 Pertanyaan oleh Penyidik
Penyanyi Gisella Anastasia menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusilanya di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Selama sembilan jam, Artis Gisella Anastasia dicecar 49 pertanyaan usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video syur berdurasi 19 detik, Jumat (1/1/2021).

"Ada 49 pertanyaan yang penyidik tanyakan kepada saudari GA, semuanya bisa dijawab dipersangkakn dipasal 4 jo padal 29 UU no 44 juga di pasal 27 UU ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Kendati begitu, Gisel sapaan akrabnya, tak ditahan pihak berwajib lantaran dinilai kooperatif pada hukum dan masih memiliki anak di bawah umur.

"GA kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," ucap Yusri Yunus.

"(Anaknya) Perlu bimbingan orangtua, khususnya ya ibu, sehingga tak kami lakukan penahanan," ujar Yusri Yunus melanjutkan.

Gisel harus melakoni aturan wajib lapor, sama seperti tersangka video syur lainnya yakni Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu. Kata Yusri, Gisel harus lakukan wajib lapor seminggu dua kali.

"Setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Yusri Yunus.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2020 lalu.

Video itu, diakui Gisella Anastasia direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.

baca juga

Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan acaman hukuman enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Sebelumnya setelah resmi menjadi tersangka, Gisella Anastasia dan Nobu menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Lelaki yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.

"Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya," kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Sementara itu, Gisella Anastasia menggelar konferensi pers pada 6 Januari kemarin.

"Saya berharap melalui pernyataan ini, bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga," kata Gisel di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.

"Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya," imbuh mantan istri Gading Marten itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gisel Tak Ditahan Usai Diperiksa, Polisi Bilang Begini

Gisel Tak Ditahan Usai Diperiksa, Polisi Bilang Begini

Sumbar | Sabtu, 09 Januari 2021 | 06:20 WIB

Gisella Anastasia Tak Dijebloskan Tahanan, Ini Alasannya

Gisella Anastasia Tak Dijebloskan Tahanan, Ini Alasannya

Malang | Jum'at, 08 Januari 2021 | 22:18 WIB

Ternyata Ini Alasan Polisi Tak Menahan Gisella Anastasia

Ternyata Ini Alasan Polisi Tak Menahan Gisella Anastasia

Video | Sabtu, 09 Januari 2021 | 05:00 WIB

Terkini

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:05 WIB

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:00 WIB

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 18:59 WIB

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:56 WIB

Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI

Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 18:51 WIB

Berapa Watt Oven Listrik Mini Mito? Cek Daya dan Spesifikasinya

Berapa Watt Oven Listrik Mini Mito? Cek Daya dan Spesifikasinya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 18:50 WIB

Bela Pernyataan Prabowo, Pigai Tegaskan Pakar Tak Boleh Abaikan Kebaikan Pemerintah

Bela Pernyataan Prabowo, Pigai Tegaskan Pakar Tak Boleh Abaikan Kebaikan Pemerintah

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:47 WIB

Draf RUU Ketenagakerjaan Buntu, 50 Ribu Buruh Bakal Turun Aksi di Bundaran HI 24 September

Draf RUU Ketenagakerjaan Buntu, 50 Ribu Buruh Bakal Turun Aksi di Bundaran HI 24 September

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:45 WIB

Data Center Menjamur, Kebutuhan Listrik RI Makin Tertekan

Data Center Menjamur, Kebutuhan Listrik RI Makin Tertekan

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 18:40 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah

Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 18:39 WIB

×