Array

Wajib Lapor, Gisella Anastasia Ketemu Nobu di Polda Metro Jaya?

Senin, 11 Januari 2021 | 10:33 WIB
Wajib Lapor, Gisella Anastasia Ketemu Nobu di Polda Metro Jaya?
Gisella Anastasia wajib lapor di Polda Metro Jaya [Suara.com/Evi Ariska]

Suara.com - Artis Gisella Anastasia mengaku tak bertemu dengan lawan mainnya di video syur, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu saat melakukan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).

Padahal kedua tersangka kasus video syur 19 detik itu dijadwalkan wajib lapor di waktu dan hari yang sama pukul 10.00 WIB setiap Senin dan Kamis.

"Nggak (ketemu)," kata Gisella Anastasia.

Lebih jauh janda Gading Marten ini menjelaskan kedatangannya di Polda Metro Jaya guna menjalani wajib lapor karena tak ditahan.

"Tadi lapor doang. Katanya wajib lapor, Senin, Kamis. Udah itu aja," ujarnya.

Pantauan Suara.com, penyanyi jebolan Indonesian Idol itu tiba di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya sekira pukul pada pukul 8.30 WIB, lebih cepat dari jam yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Sekitar pukul 9.20 WIB, kekasih Wijaya ini kekuar dari Gedung Subdit Cyber Crime dengan tampilan kasual mengenakan kemeja putih dan celana jeans.

Sebelumnya, Gisella Anastasia alias Gisel diputuskan untuk tak ditahan usai diperiksa selama 9 jam lebih di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Kendati begitu, mantan istri Gading Marten itu dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.

Baca Juga: Wajib Lapor, Gisella Anastasia Datang Lebih Cepat ke Polda Metro Jaya

"Setiap Senin dan Kamis GA mesti jalani wajib lapor nantinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, malam ini.

Sementara, penyidik kata Yusri terus melengkapi berkas perkara Gisella Anastasia agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. Upaya melengkapi salah satunya meminta keterangan ahli ITE dan pornografi.

"Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Yusri menutup.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.

Video itu, diakui Gisella Anastasia direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.

Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI