TSK Video Syur, Gisel Tak Tahu Sampai Kapan Wajib Lapor ke Polda

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 11 Januari 2021 | 11:06 WIB
TSK Video Syur, Gisel Tak Tahu Sampai Kapan Wajib Lapor ke Polda
Gisella Anastasia wajib lapor di Polda Metro Jaya [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus video syur Gisella Anastasia mengaku tidak tahu sampai kapan dikenakan wajib lapor. Selain Gisel sapaan akrabnya, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu juga diharuskan wajib lapor.

“Nggak tahu,” kata Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).

Janda satu anak ini tak ingin mempersoalkan atau menanyakan keharusan wajib lapor pada polisi. Sebagai warga negara yang baik, Gisella Anastasia hanya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Saya ngikut saja," ujar Gisella Anatasia sambil masuk ke dalam mobil.

Perempuan 30 tahun ini pun menunjukkan keramahtamahannya pada awak media. Saat mobilnya mulai jalan, dia menyempatkan diri membuka kaca dan mengucapkan terima kasih.

"Makasih ya," tuturnya tersenyum.

Gisella Anastasia wajib lapor di Polda Metro Jaya [Suara.com/Evi Ariska]
Gisella Anastasia wajib lapor di Polda Metro Jaya [Suara.com/Evi Ariska]

Pantauan Suara.com, penyanyi jebolan Indonesian Idol itu tiba di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya sekira pukul pada pukul 8.30 WIB, lebih cepat dari jam yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Seperti biasa, kedatangan Gisel tak diketahui awak media. Sekitar pukul 9.20 WIB, kekasih Wijaya ini mendadak keluar dari Gedung Subdit Cyber Crime dengan tampilan kasual mengenakan kemeja putih dan celana jeans.

Baca Juga: Wajib Lapor, Gisella Anastasia Ketemu Nobu di Polda Metro Jaya?

Sebelumnya, Gisella Anastasia alias Gisel diputuskan untuk tak ditahan usai diperiksa selama 9 jam lebih di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Kendati begitu, mantan istri Gading Marten itu dan teman mainnya, Michael Yukinobu De Fretes alias Nobi dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.

"Setiap Senin dan Kamis GA mesti jalani wajib lapor nantinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, malam ini.

Sementara, penyidik kata Yusri terus melengkapi berkas perkara Gisella Anastasia agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan. Upaya melengkapi salah satunya meminta keterangan ahli ITE dan pornografi.

"Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Yusri menutup.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI