Jika Bebas Penjara, Catherine Wilson Akan Lakukan Ini

Senin, 25 Januari 2021 | 19:58 WIB
Jika Bebas Penjara, Catherine Wilson Akan Lakukan Ini
Model Catherine Wilson atau Keket dihadirkan sebagai tersangka saat rilis perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perihal kasus narkoba yang tengah dihadapi, Catherine Wilson mengaku menyesal dan tak akan mengulangi.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan keluarga besar saya dan saya menyesal," ujar Catherine Wilson, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, 18 Juli 2020.

Penyesalan dan janjinya inilah yang jadi pertimbangan majelis hakim mengurangi masa hukuman. Ia sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 bulan 
 penjara.

Selain itu pertimbangan lain karena Catherine Wilson belum pernah dihukum.

Catherine Wilson ditangkap polisi di kediamannya kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020. 

Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti sabu seberat 0,66 gram dan satunya lagi lebih dari satu gram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI