Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan Nindy Ayunda diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api suaminya, Askara Parasady Harsono, Rabu (27/1/2021).
Penyanyi 32 tahun itu datang setengah jam lebih cepat dari waktu pemanggilan polisi.
"Jadi perlu kami sampaikan tadi Satreskrim sudah melakukan pemanggilan pertama kepada saudari Nindy. Tadi 8.30 WIB kalau nggak salah hadir, 9.00 WIB mulai pemeriksaan," kata Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan.
Selema pemeriksaan berlangsung Nindy Ayunda diajukan 17 pertanyaan seputar kepemilikan senjata tersangka Askara Parasady Harsono.
"Sebanyak 17 pertanyaan terkait dengan permasalahan yang disangkakan. Kita periksa terkait kepemilikan senjata api yang saat saat ini ditangani oleh Satreskrim," sambungnya.
![Nindy Ayunda usai menjalani pemeriksaan kasus senjata api ilegal [Suara.com/Evi Ariska]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/27/66425-nindy-ayunda-usai-menjalani-pemeriksaan-kasus-senjata-api-ilegal-suaracomevi-ariska.jpg)
Ady Wibowo mengatakan sejauh ini pelantun lagu "Buktikan" itu kooperatif memenuhi panggilan polisi. Nindy Ayunda diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkutan kooperatif. Sebagai saksi," tuturnya.
Sebelumnya, Nindy Ayunda tiba di Polres Metro Jakarta Barat pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan kemudian digelar pihak kepolisian pukul 9.00 WIB dan selesai sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Alami KDRT, Nindy Ayunda Laporkan Suami ke Polisi
Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata suaminya, Askara Parasady Harsono.