Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Dibebaskan

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 04 April 2024 | 13:32 WIB
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Dibebaskan
Dito Mahendra. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Mantan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan agenda vonis. Vonis penjara 7 bulan dari hakim pun membuat Dito lega.

Pasalnya, dengan vonis tujuh bulan, berarti Dito Mahendra telah selesai menjalani masa tahanan. Sekadar informasi, Dito ditangkap sejak 7 September 2023. Keputusan hakim pun menguatkan hal tersebut.

"Pertama, saudara Dito Mahendra sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan senjata api dan amunisi tanpa izin," kata hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengutip dari tayangan Intens Investigasi, Kamis (4/4/2024).

BACA JUGA: Nindy Ayunda Menikah Lagi? Foto Baju Pengantin Diduga Jadi Bukti

"Dua menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama tujuh bulan. Tiga, hukuman dikurangi seluruhnya selama masa tahanan. Empat, mmemerintahkan Dito Mahendra dikeluarkan dari tahanan," kata hakim melanjutkan.

BACA JUGA: Bak Seorang Artis, Dito Mahendra Dielu-elukan Sejumlah Cewek di Ruang Sidang

Seperti diketahui, Dito Mahendra ditangkap karena kepemilikan senjata api ilegal. Saat menggeledah rumah Dito, polisi menemukan 14 pucuk senjata api, juga senjata angin, senjata tajam, amunisi dan aksesoris senjata api. Dari 14 senjata api, ada beberapa yang tidak memiliki dokumen surat izin yang sah.

Dito Mahendra, buronan kasus senpi ilegal setelah mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Dito Mahendra, buronan kasus senpi ilegal setelah mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Atas sejumlah temuan senjata api ilegal tersebut, Dito Mahendra melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu No 8 Tahun 1948.

Melansir laman LK2 FHUI, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, hukuman atas kasus ini bisa seumur hidup penjara atau maksimal 20 tahun penjara.

Namun kenyataannya, hakim hanya memberikan hukuman 7 bulan penjara kepada mantan kekasih Nindy Ayunda tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nindy Ayunda Menikah Lagi? Foto Baju Pengantin Diduga Jadi Bukti

Nindy Ayunda Menikah Lagi? Foto Baju Pengantin Diduga Jadi Bukti

Entertainment | Jum'at, 22 Maret 2024 | 12:54 WIB

Bak Seorang Artis, Dito Mahendra Dielu-elukan Sejumlah Cewek di Ruang Sidang

Bak Seorang Artis, Dito Mahendra Dielu-elukan Sejumlah Cewek di Ruang Sidang

Entertainment | Senin, 29 Januari 2024 | 11:33 WIB

Dicecar Raffi Ahmad Soal Nikah Siri dengan Dito Mahendra, Ini Jawaban Nindy Ayunda

Dicecar Raffi Ahmad Soal Nikah Siri dengan Dito Mahendra, Ini Jawaban Nindy Ayunda

Entertainment | Sabtu, 20 Januari 2024 | 17:06 WIB

Didoakan Olla Ramlan Segera Menikah dengan Dito, Nindy Ayunda Bilang Sudah Putus

Didoakan Olla Ramlan Segera Menikah dengan Dito, Nindy Ayunda Bilang Sudah Putus

Entertainment | Sabtu, 20 Januari 2024 | 13:15 WIB

Ketiban Ibu di Makkah, Nindy Ayunda Dilarikan ke Rumah Sakit

Ketiban Ibu di Makkah, Nindy Ayunda Dilarikan ke Rumah Sakit

Entertainment | Jum'at, 19 Januari 2024 | 15:11 WIB

Diisukan Menikah Siri, Nindy Ayunda Bongkar Status Hubungan dengan Dito Mahendra

Diisukan Menikah Siri, Nindy Ayunda Bongkar Status Hubungan dengan Dito Mahendra

Entertainment | Jum'at, 19 Januari 2024 | 11:35 WIB

Terkini

Mengeringkan Rambut dengan Kipas Angin vs Hair Dryer, Mana yang Lebih Baik?

Mengeringkan Rambut dengan Kipas Angin vs Hair Dryer, Mana yang Lebih Baik?

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Film Gundam SEED FREEDOM ZERO Tayang 2027, Shinn Asuka Jadi Tokoh Utama

Film Gundam SEED FREEDOM ZERO Tayang 2027, Shinn Asuka Jadi Tokoh Utama

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:00 WIB

6 Cara Membedakan Sabun Kojie San Asli dan Palsu, Jangan Tergiur Harga

6 Cara Membedakan Sabun Kojie San Asli dan Palsu, Jangan Tergiur Harga

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Demi Puas Belanja, Masyarakat Nekat Ajukan Paylater

Demi Puas Belanja, Masyarakat Nekat Ajukan Paylater

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:42 WIB

Ferry Boboho Disebut Berperan dalam Dugaan Pemerasan Rp 55 Miliar, Pengamat: Ada yang Janggal

Ferry Boboho Disebut Berperan dalam Dugaan Pemerasan Rp 55 Miliar, Pengamat: Ada yang Janggal

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Ulasan Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Sekuel Horor Religi yang Penuh Drama!

Ulasan Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Sekuel Horor Religi yang Penuh Drama!

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Rumah Dinas TNI Jalankan Bisnis Judol, Ini Regulasi dan Hukumannya

Rumah Dinas TNI Jalankan Bisnis Judol, Ini Regulasi dan Hukumannya

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:28 WIB

Cara Pakai Moisturizer yang Benar untuk Kulit Berminyak agar Wajah Tidak Kusam

Cara Pakai Moisturizer yang Benar untuk Kulit Berminyak agar Wajah Tidak Kusam

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:27 WIB

7 Cara Mengatasi Sepatu Kebesaran agar Pas Dipakai Jalan, Cek Insole hingga Heel Grip

7 Cara Mengatasi Sepatu Kebesaran agar Pas Dipakai Jalan, Cek Insole hingga Heel Grip

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Semarang Heritage Night Run 2026, Strategi Hidupkan Wisata dan Ekonomi Kota Lama

Semarang Heritage Night Run 2026, Strategi Hidupkan Wisata dan Ekonomi Kota Lama

Jawa Tengah | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:06 WIB

×