Barbie Kumalasari Tak Tahu Keberadaan Galih Ginanjar Usai Bebas

Jum'at, 29 Januari 2021 | 14:48 WIB
Barbie Kumalasari Tak Tahu Keberadaan Galih Ginanjar Usai Bebas
Barbie Kumalasari saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan Permenkumham No. 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 narapidana tersebut dikeluarkan asimilasi rumah pada tanggal 30 Desember 2020.

Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami dipenjara gara-gara kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq. Perkara mereka lebih dikenal sebagai kasus ikan asin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI