Gisella Anastasia Tak Datang Wajib Lapor ke Polda Hari Ini, Ada Apa?

SumarniYuliani Suara.Com
Senin, 01 Maret 2021 | 12:15 WIB
Gisella Anastasia Tak Datang Wajib Lapor ke Polda Hari Ini, Ada Apa?
Gisella Anastasia alias Gisel kembali menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (22/2/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tapi Kamis ini hadir wajib lapor," bebernya.

Sebagai informasi, Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka video syur sejak 29 Desember 2020.
Dalam kasus ini dia dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ia pun terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun. Pengenaan wajib lapor sendiri merupakan konsekuensi dari kepolisian Polda Metro Jaya karena Gisella Anastasia tak ditahan selama penyidikan berlangsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI