Sidang Kasus Korupsi Mark Sungkar Kembali Digelar Hari Ini

Sumarni, Ismail

Selasa, 09 Maret 2021 | 12:57 WIB
Sidang Kasus Korupsi Mark Sungkar Kembali Digelar Hari Ini
Mark Sungkar

Suara.com - Aktor senior Mark Sungkar kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas, Asian Games di Pengadilan Tipikor, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).

Mark Sungkar dijadikan tersangka setelah dianggap membuat laporan keuangan fiktif yang merugikan negara dalam pegelaran tersebut.

Ayah kandung Shireen Sungkar itu diduga melakukan penggelapan sebesar Rp 694,9 juta terkait kegiatan atlet Triatlon.

Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid mengatakan bila kliennya siap menjalani sidang kasus dugaan korupsi tersebut.

Mark Sungkar
Mark Sungkar

"Iya benar, nanti siang sidang agenda sidang saksi dari JPU," kata Fahri Bachmid ketika dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp.

Fahri Bachmid mengatakan kalau Mark Sungkar sudah pasti hadir.

"Nanti Mark Sungkar akan dihadirkan didalam persidangan," ucapnya.

Selebihnya Fahri Bachmid belum mau menanggapi perihal proses hukum Mark Sungkar lebih lanjut. Dia baru mau bicara setelah selesai sidang.

"Nanti saja sekalian," sambungnya.

baca juga

Sebelumnya Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menpora dengan anggaran yang cukup fantastis.

Namun, setelah acara berlangsung, sisa uangnya diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.

Dia juga diduga membagikan uang tersebut ke beberapa rekan kerjanya antara lain Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, dan pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Atas dugaan perbuatannya itu, jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar mencapai Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Potret Pernikahan Yusuf Sungkar, Kehadiran Mark Sungkar Dipertanyakan

8 Potret Pernikahan Yusuf Sungkar, Kehadiran Mark Sungkar Dipertanyakan

Entertainment | Minggu, 22 Oktober 2023 | 20:20 WIB

Kabar Terbaru Fenny Bauty, Tinggal di Kota Kecil di Belanda dan Buka Restoran Indonesia

Kabar Terbaru Fenny Bauty, Tinggal di Kota Kecil di Belanda dan Buka Restoran Indonesia

Entertainment | Rabu, 01 Februari 2023 | 15:57 WIB

Mark Sungkar Bongkar Tabiat Dua Menantunya Irwansyah dan Teuku Wisnu Disebut Seperti Pisau

Mark Sungkar Bongkar Tabiat Dua Menantunya Irwansyah dan Teuku Wisnu Disebut Seperti Pisau

Your Say | Selasa, 22 November 2022 | 19:07 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×