Sidang Kasus Korupsi Mark Sungkar Kembali Digelar Hari Ini

Sumarni, Ismail

Selasa, 09 Maret 2021 | 12:57 WIB
Sidang Kasus Korupsi Mark Sungkar Kembali Digelar Hari Ini
Mark Sungkar

Suara.com - Aktor senior Mark Sungkar kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas, Asian Games di Pengadilan Tipikor, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).

Mark Sungkar dijadikan tersangka setelah dianggap membuat laporan keuangan fiktif yang merugikan negara dalam pegelaran tersebut.

Ayah kandung Shireen Sungkar itu diduga melakukan penggelapan sebesar Rp 694,9 juta terkait kegiatan atlet Triatlon.

Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid mengatakan bila kliennya siap menjalani sidang kasus dugaan korupsi tersebut.

Mark Sungkar
Mark Sungkar

"Iya benar, nanti siang sidang agenda sidang saksi dari JPU," kata Fahri Bachmid ketika dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp.

Fahri Bachmid mengatakan kalau Mark Sungkar sudah pasti hadir.

"Nanti Mark Sungkar akan dihadirkan didalam persidangan," ucapnya.

Selebihnya Fahri Bachmid belum mau menanggapi perihal proses hukum Mark Sungkar lebih lanjut. Dia baru mau bicara setelah selesai sidang.

"Nanti saja sekalian," sambungnya.

baca juga

Sebelumnya Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menpora dengan anggaran yang cukup fantastis.

Namun, setelah acara berlangsung, sisa uangnya diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.

Dia juga diduga membagikan uang tersebut ke beberapa rekan kerjanya antara lain Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, dan pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Atas dugaan perbuatannya itu, jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar mencapai Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Potret Pernikahan Yusuf Sungkar, Kehadiran Mark Sungkar Dipertanyakan

8 Potret Pernikahan Yusuf Sungkar, Kehadiran Mark Sungkar Dipertanyakan

Entertainment | Minggu, 22 Oktober 2023 | 20:20 WIB

Kabar Terbaru Fenny Bauty, Tinggal di Kota Kecil di Belanda dan Buka Restoran Indonesia

Kabar Terbaru Fenny Bauty, Tinggal di Kota Kecil di Belanda dan Buka Restoran Indonesia

Entertainment | Rabu, 01 Februari 2023 | 15:57 WIB

Mark Sungkar Bongkar Tabiat Dua Menantunya Irwansyah dan Teuku Wisnu Disebut Seperti Pisau

Mark Sungkar Bongkar Tabiat Dua Menantunya Irwansyah dan Teuku Wisnu Disebut Seperti Pisau

Your Say | Selasa, 22 November 2022 | 19:07 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×