Sidang Kasus Korupsi Mark Sungkar Kembali Digelar Hari Ini

Sumarni | Ismail | Suara.com

Selasa, 09 Maret 2021 | 12:57 WIB
Sidang Kasus Korupsi Mark Sungkar Kembali Digelar Hari Ini
Mark Sungkar

Suara.com - Aktor senior Mark Sungkar kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas, Asian Games di Pengadilan Tipikor, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).

Mark Sungkar dijadikan tersangka setelah dianggap membuat laporan keuangan fiktif yang merugikan negara dalam pegelaran tersebut.

Ayah kandung Shireen Sungkar itu diduga melakukan penggelapan sebesar Rp 694,9 juta terkait kegiatan atlet Triatlon.

Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid mengatakan bila kliennya siap menjalani sidang kasus dugaan korupsi tersebut.

Mark Sungkar
Mark Sungkar

"Iya benar, nanti siang sidang agenda sidang saksi dari JPU," kata Fahri Bachmid ketika dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp.

Fahri Bachmid mengatakan kalau Mark Sungkar sudah pasti hadir.

"Nanti Mark Sungkar akan dihadirkan didalam persidangan," ucapnya.

Selebihnya Fahri Bachmid belum mau menanggapi perihal proses hukum Mark Sungkar lebih lanjut. Dia baru mau bicara setelah selesai sidang.

"Nanti saja sekalian," sambungnya.

Sebelumnya Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menpora dengan anggaran yang cukup fantastis.

Namun, setelah acara berlangsung, sisa uangnya diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.

Dia juga diduga membagikan uang tersebut ke beberapa rekan kerjanya antara lain Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, dan pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Atas dugaan perbuatannya itu, jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar mencapai Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Potret Pernikahan Yusuf Sungkar, Kehadiran Mark Sungkar Dipertanyakan

8 Potret Pernikahan Yusuf Sungkar, Kehadiran Mark Sungkar Dipertanyakan

Entertainment | Minggu, 22 Oktober 2023 | 20:20 WIB

Kabar Terbaru Fenny Bauty, Tinggal di Kota Kecil di Belanda dan Buka Restoran Indonesia

Kabar Terbaru Fenny Bauty, Tinggal di Kota Kecil di Belanda dan Buka Restoran Indonesia

Entertainment | Rabu, 01 Februari 2023 | 15:57 WIB

Mark Sungkar Bongkar Tabiat Dua Menantunya Irwansyah dan Teuku Wisnu Disebut Seperti Pisau

Mark Sungkar Bongkar Tabiat Dua Menantunya Irwansyah dan Teuku Wisnu Disebut Seperti Pisau

Your Say | Selasa, 22 November 2022 | 19:07 WIB

Terkini

Polosnya Bocah Kritik Gubernur Kalbar karena Jalan Rusak, Pemprov Gercep Beri Respons

Polosnya Bocah Kritik Gubernur Kalbar karena Jalan Rusak, Pemprov Gercep Beri Respons

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 14:22 WIB

Temukan Suami Meninggal Kelelahan, Istri Menyesal Cuek karena Penghasilan Tak Menentu

Temukan Suami Meninggal Kelelahan, Istri Menyesal Cuek karena Penghasilan Tak Menentu

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 13:51 WIB

Deretan Kontroversi Clara Shinta, Terbaru Bongkar Bukti Suami VCS dengan Wanita Lain

Deretan Kontroversi Clara Shinta, Terbaru Bongkar Bukti Suami VCS dengan Wanita Lain

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 13:27 WIB

Tetap Modis di Tengah Konflik, Intip 8 Inspirasi Gaya Pastel Tasyi Athasyia

Tetap Modis di Tengah Konflik, Intip 8 Inspirasi Gaya Pastel Tasyi Athasyia

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 13:02 WIB

Akhiri Masa Sunyi, Sheila Dara Kenang Vidi Aldiano di Hari Ulang Tahunnya

Akhiri Masa Sunyi, Sheila Dara Kenang Vidi Aldiano di Hari Ulang Tahunnya

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 12:49 WIB

Tanda-Tanda Persalinan Makin Dekat, Annisa Pohan Bersiap Sambut Anak Kedua

Tanda-Tanda Persalinan Makin Dekat, Annisa Pohan Bersiap Sambut Anak Kedua

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 11:59 WIB

Film Horor "Aku Harus Mati" Siap Menghantui Bioskop 2 April 2026: Jual Jiwa Demi Harta

Film Horor "Aku Harus Mati" Siap Menghantui Bioskop 2 April 2026: Jual Jiwa Demi Harta

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 11:29 WIB

Curhatan Panjang Reza Arap Usai 2 Bulan Lula Lahfah Meninggal: Izin Move On Ya Sayang

Curhatan Panjang Reza Arap Usai 2 Bulan Lula Lahfah Meninggal: Izin Move On Ya Sayang

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 11:10 WIB

Sudah Kembali Beraktivitas, Sheila Dara Pilih Silent Mode dan Hindari Sorotan Media

Sudah Kembali Beraktivitas, Sheila Dara Pilih Silent Mode dan Hindari Sorotan Media

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 10:28 WIB

Iklan Film Aku Harus Mati Bikin Resah, Warga Desak Segera Turunkan

Iklan Film Aku Harus Mati Bikin Resah, Warga Desak Segera Turunkan

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 10:00 WIB